KPK Minta Dirjen Kemenkumham Cegah 2 Orang ke Luar Negeri, Buntut Korupsi Barang dan Jasa di PT PGN
JAKARTA,quickq下载苹果 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI untuk mencegah dua orang ke luar negeri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, permintaan ini berkaitan dengan pengusutan ,dugaan korupsi barang dan jasa dilingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
“Dengan salah satu pertimbangan agar pihak yang akan diperiksa dapat selalu hadir memenuhi setiap jadwal pemanggilan pemeriksaan dari Tim Penyidik,” jelasnya pada Selasa, 28 Mei 2024 di Jakarta.
BACA JUGA:Alasan Mengejutkan Film Vina Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim, Bawa-bawa Film Kopi Sianida
BACA JUGA:Tanggapi Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera, Menteri PUPR Pastikan Uangnya Tak Akan Hilang
Namun, dalam hal ini Ali tidak mengungkapkan dua orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut.
“Pihak dimaksud adalah penyelenggara negara dan pihak swasta,” ungkap Ali,
Ali juga mengungkapkan, pencegah ini adalah pengajuan pertama serta bisa perpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut dugaan korupsi yang terjadi di PT PGN yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
BACA JUGA:Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT
BACA JUGA:Klaim Tak Ada Mahar Politik, Willy Aditya: Pertahana NasDem Akan Jadi Prioritas
Kasus ini juga sudah masuk ke dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut.
Kemudian kasus dugaan korupsi tersebut merugikan keuangan negara.
(责任编辑:百科)
- Jadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus di Jakarta Rabu dan Kamis
- Banyak Orang Ternyata Tak Suka Pesan Tiket Pesawat di Ponsel, Kenapa?
- Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM
- Neta Indonesia Angkat Bicara Logo di Kantor Pusat China Terhapus
- 30.878 personel Polisi Bakal Pindah Secara Bertahap ke IKN
- Pertama Kalinya Ada Wamenkominfo di Era Jokowi, Ini Tujuannya!
- 6.748 Kasus Positif dalam Sepekan PSBB Transisi, Mas Anies Tolong
- Mentan Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
- Pahami Dulu Sebelum Menginap di Hotel, Apa Itu Late Check Out?
- OJK Akui Pasar Karbon Indonesia Kini Didominasi Domestik, Tapi Siap Go Global
- Bahaya Penyakit Chikungunya, Bagaimana Cegah Agar Tak Terinfeksi?
- Ampun deh, Kasus Covid
- Menhan Prabowo Beri Penghargaan Dharma Pertahanan Utama Kepada Bamsoet dan 10 Tokoh Lainnya
- Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi dengan Menanam 9.292 Pohon
- Menyantap Nasi Kapau Pemuas Lambung di Los Lambuang Bukittinggi
- Prancis Dikunjungi 100 Juta Turis pada 2024, Jadi Destinasi Terpopuler
- Aturan Terbaru Liburan ke Thailand Mulai 1 Mei
- Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa
- Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1.929.000 per Gram pada Hari Raya Idul Adha
- Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi dengan Menanam 9.292 Pohon