- Warta Ekonomi,quickq加速器最新官网 Jakarta -
Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) menjadi 35% dari sebelumnya 30%. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2025.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro menjelaskan, peningkatan RPLN bertujuan membuka akses pendanaan yang lebih luas bagi perbankan serta menurunkan biaya dana (cost of fund/CoF).
“Dengan RPLN ini, pasti sumber funding-nya terbuka. Kemudian, pasti akan menurunkan cost of fund, karena lebih kompetitif daripada special ratedari SSB (surat-surat berharga), sehingga kredit suku bunganya turun, pertumbuhan kredit meningkat dan ini mendukung ekonomi,” ujar Solikin dalam Taklimat Media di Gedung Thamrin, Kantor BI, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Makin Menggunung, Tembus US$430,4 Miliar
RPLN merupakan instrumen makroprudensial kontrasiklikal yang mengatur batas maksimum kewajiban luar negeri jangka pendek bank terhadap modal. BI sebelumnya menetapkan batasan RPLN sebesar 30%, dengan ruang penyesuaian melalui parameter kontrasiklikal. Kenaikan 5% kali ini berasal dari penambahan parameter kontrasiklikal positif.
Solikin menambahkan, pengetatan likuiditas saat ini membuat persaingan antarbank dalam menghimpun dana pihak ketiga (DPK), khususnya dana murah (current account saving account/CASA), semakin ketat. Kondisi ini mendorong bank menawarkan special ratetinggi, yang pada akhirnya meningkatkan biaya dana dan suku bunga kredit.
Baca Juga: BI Pangkas Suku Bunga, Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi Baru Terasa Tahun Depan
“Kalau cost of fundnaik, berarti suku bunga kredit naik, lalu penyaluran kredit akan turun, itu tidak boleh. Kalau sudah begitu, nanti supportuntuk pembiayaan pembangunan berkurang,” tambahnya.
Selain kebijakan RPLN, BI juga melonggarkan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM). Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan, PLM untuk bank umum konvensional diturunkan dari 5% menjadi 4%, sementara untuk bank syariah dari 3,5% menjadi 2,5%. Kebijakan ini juga berlaku efektif pada Juni 2025.
"Inilah sekaligus insentif dan dukungan kepada perbankan kita untuk salurkan kredit," kata Perry, Rabu (21/5/2025).
Penurunan PLM ini diharapkan memberi fleksibilitas lebih besar bagi sektor perbankan dalam menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif, guna memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
顶: 16122踩: 5627
RPLN Naik Jadi 35%, BI Dorong Pendanaan Bank Lebih Kompetitif
人参与 | 时间:2025-06-05 08:33:05
相关文章
- Mau Tampil Gahar Ala Off
- Pasar Ngadiluwih Kediri Dibongkar, Revitalisasi Dimulai Maret 2025
- RUPTL PLN Telan Dana Rp2.967 Triliun, Bahlil: Proyek Besar
- Dorong Percepatan MBG, Bapanas Akan Dukung Penyusunan Regulasi dan Optimalisasi SDM
- PLN Bangun 21 Proyek Listrik Strategis di Jawa Barat
- 5 Minuman yang Bisa Meredakan Kecemasan, Enak dan Bikin Tenang
- BI Pangkas Suku Bunga, Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi Baru Terasa Tahun Depan
- Lapis Kukus Pahlawan Luncurkan Bolu Gulung Signature Choco Cheese
- Prabowo Sebut Nama Megawati saat Pidato Rapimnas Partai Gerindra, Ungkap Alasan Tak Hadir
- Kemen PPPA Hadirkan RBI untuk Bangun Desa Ideal Bagi Perempuan dan Anak
评论专区