Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja
JAKARTA,quickq快客官网苹果下载 DISWAY.ID –Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2025 pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Aturan ini mengubah Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 dan berfokus pada peningkatan perlindungan bagi pekerja dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian perlindungan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi secara optimal.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan jaminan perlindungan bagi pekerja dalam program JKK, JKM, dan JHT serta memberikan manfaat yang lebih luas, ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta, Sabtu delapan Maret dua ribu dua puluh lima.
Perubahan Penting dalam Permenaker 1 Tahun 2025
Pegawai Non-ASN Wajib Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Pegawai Non-ASN yang bekerja di lembaga penyelenggara negara kini wajib didaftarkan dalam program JKK dan JKM. Langkah ini bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor pemerintahan.
Perluasan Manfaat JKK dengan Menambahkan Kasus Kekerasan Fisik dan Pemerkosaan
Dalam aturan terbaru ini, kasus kekerasan fisik dan pemerkosaan di tempat kerja resmi dimasukkan sebagai kategori kecelakaan kerja. Dengan demikian, korban dapat memperoleh manfaat JKK, termasuk biaya pengobatan dan santunan.
Tata Cara Baru Penanganan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja
Permenaker ini juga memperjelas mekanisme pelaporan, penyimpulan, dan penetapan kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja. Selain itu, pelayanan kesehatan bagi pekerja tetap diberikan hingga status kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja mereka ditetapkan.
Manfaat JKM bagi Pekerja dengan Lebih dari Satu Pemberi Kerja
Kini, pekerja yang memiliki lebih dari satu pemberi kerja tetap berhak mendapatkan manfaat Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat Baru Manfaat JKM bagi Pekerja Bukan Penerima Upah
Untuk mengurangi risiko penyalahgunaan atau fraud, aturan baru ini memperketat syarat pemberian manfaat JKM bagi peserta Bukan Penerima Upah, seperti pekerja mandiri atau freelancer.
BACA JUGA:PHK di Mana-mana, Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Masih Realistis?
Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja
Dengan berlakunya aturan ini, pekerja mendapatkan perlindungan lebih luas dan kepastian hukum dalam berbagai situasi kerja, antara lain
Perlindungan lebih luas bagi Pegawai Non-ASN
Santunan untuk korban kekerasan di tempat kerja
Pelayanan kesehatan lebih jelas untuk kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
- 1
- 2
- »
-
MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi10 Kota Terpintar di Dunia versi Smart City Index 2024, Tak Ada RIKPK Diminta Turun Tangan di Kasus Djoko TjandraTengku Zul TerheranGegara Corona 30 Acara di Jakarta Berpotensi DibatalkanFOTO: BersenangSoroti Podcast Deddy Corbuzier Undang Pasangan Gay, MUI Tangsel: Jangan Melukai Muslim IndonesiaJangan Pakai Minyak Goreng yang Dipanaskan Berulang, Ini BahayanyaDisorot Studi Bisa Picu Kanker, Dokter Pastikan IUD Aman Digunakan英国城市规划与设计好的大学有哪些?
下一篇:Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona
- ·Gangguan e
- ·Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Harap TPS Ramah Disabilitas
- ·英国城市规划与设计好的大学有哪些?
- ·Mendag Ingatkan Konsumen untuk Kritis dan Cerdas Agar Produsen Hasilkan Produk Berkualitas
- ·Demo Dosen ASN Tuntut Pencairan Tukin ke Prabowo, ADAKSI: Tak Pernah Digubris Mendiktisaintek!
- ·Gelar Munas, Rental Indonesia Kembali Dipimpin Risyad Fauzie
- ·Hari Raya Waisak, Ratusan Petugas Gabungan Jaga 27 Wihara di Jakbar
- ·Xiaomi Luncurkan SUV Pertamanya di Tengah Ujian Bertubi
- ·Masak Mie Instan dengan Cara Seperti Ini agar Sehat
- ·KPK Diminta Turun Tangan di Kasus Djoko Tjandra
- ·Mendag Ingatkan Konsumen untuk Kritis dan Cerdas Agar Produsen Hasilkan Produk Berkualitas
- ·留学景观专业怎么样?
- ·Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
- ·Kerabat: Sebelum Wafat di RSCM, Lily Wahid Alami Stroke
- ·Hilang Kendali, Lansia Pengemudi Mobil di Tangsel Tewas di Tempat
- ·出国作品集怎么准备?
- ·Deteksi Kanker Usus dengan Virtual Colonoscopy, Nyaman dan Cepat
- ·Pengadilan Novel Baswedan: Sandiwara dengan Mutu Rendah
- ·Buku di Perpus Hensinki Dipinjam Tahun 1939, Dikembalikan Tahun 2024
- ·日本女子美术大学优势专业有哪些?
- ·Pemerintah Gelontorkan Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN hingga 2029
- ·7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Akhir Semester di Bandung
- ·Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Harap TPS Ramah Disabilitas
- ·Mahfud MD Kenang Sosok Desmond J Mahesa yang Pemberani: Anggota DPR yang Berani Kritik Siapa Saja!
- ·Kader Tertangkap Karena Doyan Nyabu, Begini Pembelaan PAN
- ·NYALANG: Memeluk Keceriaan Musim Panas
- ·Kontras Feminin
- ·RI Siap Terus Kerja Sama dengan Mitra Perdagangan Kawasan untuk Wujudkan Keberlanjutan
- ·Arti Kata Rizz, Istilah Baru Gen Z yang Ramai di TikTok
- ·Bekasi Trending di Twitter Gegara Macet Tingkat Iblis, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
- ·Polemik LPG 3 Kg, Politisi PDIP Sebut Harus Fokus pada Pengoplosan, Bukan Warung Kecil
- ·英国艺术生留学需要准备哪些材料?
- ·Ratusan Umat Budha Rayakan Waisak di Vihara Siddharta Tangsel: Semoga Virus Hilang
- ·Dua Hari Beroperasi, Bus Wisata Atap Terbuka Gratis dari TransJakarta Layani 10 Ribu Orang
- ·Pas Formula E Digelar, Pasti Jakarta Macet, Pasti!
- ·如何评价艺术生留学作品集?