Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'
JAKARTA,quickq官网最新ios DISWAY.ID--Terkait maraknya kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menegaskan tidak boleh ada intervensi terhadap kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud MD juga menegaskan bahwa arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dan setiap upaya intervensi kepada PPATK harus disalurkan terlebih dahulu melalui Menko Polhukam.
BACA JUGA: Lewat PMN, Kini 51 Desa Wilayah 3T di Sulselrabar Nikmati Listrik 24 Jam PLN
"Saya tadi baru mengatakan kepada Kepala PPATK, Pak Ivan, kerjalah secara profesional, tegas, dan tidak boleh ada intervensi dari siapa pun. Jenderal, menteri, tidak boleh memberikan arahan langsung (ke PPATK) tanpa lewat Menko Polhukam terhadap kerja-kerja PPATK," ujar Mahfud, Kamis 20 Juli 2023.
"Yang boleh memberi arahan langsung hanya presiden. Selain presiden, seluruh koordinasi TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu tidak boleh didikte siapa pun, dan setiap upaya intervensi supaya disalurkan kepada saya selaku Ketua (Komite Koordinasi Nasional) Satgas TPPU," jelasnya.
BACA JUGA:Susul Keisya Levronka, Instagram Marlo Ikut Hilang Imbas Wawancara Podcast
Sebagai informasi, PPATK menggelar pameran Green Financial Crime (GFC) di Jakarta ini untuk memperingati Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) Ke-21.
Terkait dengan itu, Mahfud pun menyampaikan apresiasinya terhadap pihak-pihak yang bertugas mewujudkan dan memperkuat rezim APU-PPT di Indonesia selama 21 tahun.
"Saya menyambut baik program kegiatan hari ini dengan harapan ini dapat makin memperkuat hubungan kerja sama domestik, khususnya dalam upaya melindungi integritas sistem keuangan nasional dari ancaman dan risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme (TPPT), serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM)," paparnya.
BACA JUGA:Panji Gumilang Tolak Bocorkan Sumber Uang di Rekening, Bantah Berisi Pencucian Uang: Jangan Tanya dari Mana
Mahfud menegaskan, rezim APU-PPT yang diterapkan di Indonesia selama lebih dari dua dasawarsa itu sejalan dengan rekomendasi tim asesor Financial Action Task Force (FATF), atas hasil Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia pada Februari 2023.
Sejak rekomendasi itu diberikan, pemerintah Indonesia masih berupaya memenuhi rangkaian rencana aksi demi menjadi anggota penuh FATF.
BACA JUGA:Kasus Robot Trading Net89, Polisi Sita Barang Bukti Rp 2 Triliun dari 6 Daerah
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengingatkan tantangan rezim APU-PPT di Indonesia makin berat dan kompleks.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Ke Mana Perginya Bangkai Pesawat yang Sudah Tidak Terpakai?
- Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
- Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- Ngamuk di Pesawat, Penumpang United Airlines Didenda Rp320 Juta
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- Timnas AMIN Minta Masyarakat Pilih Capres dengan Melihat dari Rekam Jejaknya
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
- Kolaborasi, Mentan
- Transjabodetabek Blok M
- FOTO: Geliat Pusat Reparasi Perhiasan di Pasar Baru
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb