- Warta Ekonomi,quickq加速器官网最新 Jakarta -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan jawaban atas permohonan pemohon, yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Rencananya jawaban tersebut akan dibacakan dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar hari ini, Selasa (18/6/2019), di Gedung MK, Jakarta.
Berdasar jadwal yang diterima Warta Ekonomi, sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda, yakni mendengar jawaban termohon (KPU), keterangan pihak terkait (TKN Jokowi-Ma'ruf Amin), dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti.
Baca Juga: Tepis Tudingan BPN, KPU: Mustahil Ada DPT Siluman
"Barusan kami sudah sampaikan jawaban ke majelis hakim, jawabannya sekitar 302 halaman. Mudah-mudahan jawaban kami mudah dipahami dan diterima majelis. Semua yang didalilkan pemohon bisa kami jawab," jelas Ketua KPU Arief Budiman.
Dalam persidangan perdana pada pekan lalu (14/6/2019), Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto membacakan 15 petitum permohonan. Di antaranya mereka meminta MK membatalkan keputusan rekapitulasi Pilpres 2019 yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Baca Juga: MK Kembali Lanjutkan Sidang Sengketa Pilpres, Ini Agendanya
BPN Prabowo-Sandiaga juga mengatakan bahwa pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu telah melakukan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Tim hukum BPN pun meminta dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia dan memecat para komisioner KPU.
Sementara itu, perbaikan petitum juga menyertakan tudingan soal tidak absahnya pencalonan KH Ma'ruf Amin sehubungan dengan posisinya dalam anak perusahaan BUMN dan kecurigaan terkait asal dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf.
顶: 59踩: 319
KPU Siapkan Berkas Jawaban Setebal 302 Halaman
人参与 | 时间:2025-06-13 22:37:07
相关文章
- Perairan Kepri Masih Jadi Primadona Jalur Narkoba Internasional
- Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
- Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
- PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- Suara PSI Melonjak, Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokrasi: Tak Masuk Akal!
- Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
- Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK
- Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
- Pengajuan Perbaikan Prabowo di MK Cacat?
- Hardiknas: Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial ESG Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif
评论专区