- Jakarta,quickq苹果版下载不了 CNN Indonesia--
Masuk Galeri Nasional Indonesiakini berbayar. Berapa harga tiket masuk Galeri Nasional?
Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (Indonesian Heritage Agency/IHA) memberlakukan sistem tarif tiket terpisah untuk pengunjung pameran Galeri Nasional per 1 September 2024.
Penanggung Jawa Unit Galeri Nasional Indonesia Jarot Mahendra mengatakan, sistem tiket terpisah diberlakukan untuk pameran tetap dan temporer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi Melawat ke Rumah Kelahiran Buya Hamka di Tepi Danau Maninjau
7 Rekomendasi Wisata di Yogyakarta, Tak Cuma Malioboro
Museum Nyamuk, Rekomendasi Wisata Edukasi Unik di Indonesia
Pengunjung dapat menikmati seluruh pameran yang sedang berlangsung di Galeri Nasional dengan membeli satu tiket.
Berikut harga tiket masuk Galeri Nasional:
- anak usia 3-12 tahun: Rp10 ribu
- dewasa: Rp20 ribu
- warga negara asing (WNA): Rp50 ribuSementara anak usia di bawah tiga tahun dan dewasa lebih dari 60 tahun tidak dikenakan tarif alias gratis.
[Gambas:Instagram]
Pengunjung yang ingin menikmati pameran di Galeri Nasional dapat langsung datang dan melakukan registrasi di lokasi. Galeri Nasional beroperasi sejak pukul 09.00 - 18.00 WIB.
Setelah registrasi, pengunjung dapat melakukan pembayaran di loket. Pembayaran diutamakan menggunakan bentuk non-tunai.
Selama masa adaptasi teknologi, pembayaran tunai masih diperbolehkan.
Penyesuaian tarif Galeri Nasional diberlakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya.
Perubahan dilakukan agar museum dan cagar budaya yang ada di Indonesia dapat berkembang dan memberikan manfaatnya untuk masyarakat.
(asr/asr) 顶: 6344踩: 6
Masuk Galeri Nasional Kini Berbayar, Berapa Harga Tiketnya?
人参与 | 时间:2025-06-05 11:21:36
相关文章
- Pemerintah Revisi Target Penurunan Stunting di Indonesia Semula 14 Persen Jadi 20 Persen
- 如何做好建筑设计出国留学作品集?(英美作品集要求盘点)
- Pablo Benua Akui Ada 2 Mobil Pakai Nama Stafnya
- Komisi II DPR RI akan Percepat Revisi UU ASN, Presiden Bisa Copot Pejabat Eselon
- Cak Imin Minta Komisi II DPR RI Turut Verifikasi Soal Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta
- VIDEO: Apakah Dahi dan Dagu Perempuan Harus Tertutup saat Sholat?
- Sahkah Mandi Junub Pakai Air Hangat?
- Menkumham: Ditjen AHU Sudah Terapkan WBK/WBBM dalam Sektor Pelayanan Publik
- FOTO: Mengintip Meriah Festival Memet Ikan di Klaten
- Bank DKI Pastikan Operasional Berjalan Normal dan Tidak Terdampak Kasus Kredit Sritex
评论专区