Waduh... Hakim Tolak Bubarkan Yayasan Milik Herry Wirawan, Ini Sikap Kajati
时间:2025-06-10 12:58:38 出处:时尚阅读(143)
Majelis Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada Herry Wirawan, terdakwa kasus asusila 13 santriwati, pada Selasa, 15 Februari 2022.
Dalam putusan itu, hakim menolak tuntutan jaksa yaitu denda Rp500 juta dan pembubaran yayasan milik terdakwa yaitu yayasan yatim piatu Manarul Huda, yayasan Tahfidz Madani dan Madani Boarding School.
Menyikapi hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Asep N Mulyana menjelaskan, pihaknya menghormati putusan hakim. Namun, pihaknya akan mencermati kembali untuk pembubaran yayasan karena merupakan sarana terdakwa melakukan aksi bejatnya kepada 13 santriwati.
"Memang ada beberapa hal yang harus kami pelajari, cermati kembali untuk kenentukan sikap kami, atau kemudian upaya hukum. Gugatan pembubaran yayasan itu menggunakan mekanisme jaksa pengacara negara itu kami pertimbangkan," ujar Asep, Rabu, 16 Februari 2022.
Baca Juga: Komnas HAM Dicecar oleh DPR Gara-Gara Pemerkosa Herry Wirawan
Asep menegaskan, dari analisa tim jaksa berkeyakinan kuat bahwa aset yang dimiliki Herry jadi sarana Herry melakukan tindak pidananya secara terus menerus, hingga delapan korban di antaranya melahirkan anak.
"Kami menganggap sesuai pasal 39 KUHAP bahwa yayasan itu sama dengan instrumen untuk melakukan sesuatu kejahatan maka dalam tuntutan sebelumnya mengajukan pada hakim untuk membubarkan, merampas dan kemudian melelang yayasan itu untuk negara nanti dipergunakan untuk anak-anak korban," katanya.
"Karena yayasan intrumen kejahatan, nggak mungkin anak-anak datang ke sana kalau tidak ada yayasannya, bagaimana orang tertarik," ujar Asep menambahkan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Tersangka Talent Kelas Bintang Dikenakan Wajib Lapor
下一篇: Bobby Nasution Resmi Dipecat PDIP, Menantu Jokowi Itu Disebut Tidak Patuh Arahan Partai
猜你喜欢
- Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo
- 7 Makanan yang Memberikan Energi dengan Cepat, Bebas Lemas dan Sehat
- Lapis Kukus Pahlawan Luncurkan Bolu Gulung Signature Choco Cheese
- 7 Makanan yang Memberikan Energi dengan Cepat, Bebas Lemas dan Sehat
- Pihak Alam Galaxy Berharap Mahkamah Agung Meninjau Lagi Putusan Pailit
- Nusron Wahid Jadi Khatib Salat Id, Soroti Moral, Keadilan Sosial, dan Jihad
- Sering Dianggap Sama, Kenali Beda Diabetes dan Prediabetes
- Antusiasme Luar Biasa ke SUV Xiaomi YU7: Rp555 Juta!
- Para Penjahit Indonesia Raya Yakin Prabowo Mampu Beri Perhatian Terhadap Dunia Garmen