时间:2025-06-10 02:48:37 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan quickq官方网站ios
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Jumat (23/5).
“Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Meutya dalam keterangan resminya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh Komdigi terhadap proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Kejaksaan sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca Juga: Bentuk Tim Evaluasi Internal, Kemkomdigi Dukung Proses Hukum Kasus PDNS
Meutya menegaskan bahwa kasus ini tidak akan mengendurkan komitmen Komdigi dalam membangun kedaulatan digital nasional. Sebaliknya, peristiwa ini akan menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola proyek strategis di lingkungan kementerian.
“Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” kata Meutya.
Baca Juga: Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judi
Ia menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pengingat bahwa pembangunan kelembagaan digital harus dilandasi oleh integritas. Komdigi, menurutnya, akan memperkuat sistem pengawasan internal serta menegakkan akuntabilitas di seluruh lini kerja kementerian.
“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas. Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan,” tegas Meutya.
Kasus korupsi PDNS mendapat sorotan publik lantaran menyangkut proyek strategis nasional yang berkaitan erat dengan infrastruktur digital negara. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh anggaran publik harus dikelola secara transparan dan akuntabel demi kepentingan rakyat.
Terungkap! Ini Dia Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kapolri2025-06-10 02:40
Princes Syahrini Akan Diperiksa Polisi, Gara2025-06-10 02:37
25 Tips Diet Sehat Terbaik, BB Turun dan Badan Juga Bugar2025-06-10 01:58
Princes Syahrini Akan Diperiksa Polisi, Gara2025-06-10 01:29
Mantan Gubernur DKI Jakarta Gabung Timnas AMIN, Sudirman Said: Akan Ada Tokoh Senior Lainnya2025-06-10 01:15
Studi Temukan 34 Persen Remaja Jakarta Punya Gejala Masalah Mental2025-06-10 01:13
Kecam Kasus Predator Seksual di Jepara, Komnas Perempuan Tuntut Hukuman Kumulatif2025-06-10 00:55
Nah Lho, Pemilik 29 Ribu Pil Zombie di Makassar Belum Jadi Tersangka2025-06-10 00:41
Perlinmas Beri Dukungan Untuk Prabowo2025-06-10 00:20
Polda Metro: Pelantikan Anies2025-06-10 00:13
Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia2025-06-10 02:32
Yuk Tengok Konsep Pernikahan Putri Jokowi Kahiyang Ayu2025-06-10 01:39
12 Tempat Wisata Gratis di Jakarta untuk Anak Libur Sekolah2025-06-10 01:37
Batasi Konsumsinya, Ini Daftar Sayuran Tinggi Gula2025-06-10 01:24
Situasi Papua Belum Aman, Polri Perpanjang Satgas Damai Cartenz Hingga Desember 20242025-06-10 01:10
Cara ke Kebun Binatang Ragunan Naik KRL, TransJakarta, dan LRT2025-06-10 01:07
Cara ke Ancol, Naik KRL, MRT, dan TransJakarta2025-06-10 01:03
Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan2025-06-10 00:36
Momen Prabowo Subianto Tak Menyambut Jabatan Tangan Anies Baswedan2025-06-10 00:32
NYALANG: Raya di Ujung Sangkala2025-06-10 00:09