- Warta Ekonomi,quickq会员价格 Jakarta -
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono menyatakan pemberkasan perkara tersangka kasus dugaan makar Sofyan Jacob belum bisa dilakukan karena alasan kesehatan.
Baca Juga: Usai Sofyan Jacob, IPW Desak Ungkap 7 Jenderal Polri yang Diduga Terlibat
"Jadi untuk Pak Sofyan Jacob Karena kesehatannya belum baik jadi belum bisa kita selesaikan pemeriksaannya dan pemberkasan belum bisa dilakukan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, bisa dipastikan pengiriman berkas perkara Sofyan Jacob yang rencananya dilakukan pada Jumat (5/7) bersama dengan berkas perkara tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta batal dilakukan.
"Untuk Pak Kivlan juga sama, kami masih melengkapi berkas-berkas. Jadi kami masih belum mengirimkan berkas, nanti kalau sudah dilakukan pemberkasan kami kirimkan ke Kejaksaan Tinggi," kata Argo.
Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar sejak 29 Mei 2019. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.
顶: 2914踩: 79274
Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?
人参与 | 时间:2025-06-13 13:50:19
相关文章
- BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora
- VIDEO: Ketenangan Hati Tak Datang dari Harta, Tapi dari Doa
- Firli Bahuri Bantah Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Jaya
- Sekelompok Bandit Rampok Indomaret
- Prabowo Subianto Hadiri Rakernas PAN, Gibran Menyusul Besok
- Personel Gabungan Amankan Gedung KPU Terkait Penetapan Capres
- Sebut Jokowi Terima Fee Proyek, Relawan Polisikan Fahri Hamzah
- 10 Kota Terbaik di Asia versi DestinAsian, Tak Ada dari Indonesia
- Geger Raffi Ahmad Party
- VIDEO: Ketenangan Hati Tak Datang dari Harta, Tapi dari Doa
评论专区