Pemuda Ansor Siap Razia Tempat Hiburan Saat Ramadhan
Gerakan Pemuda Ansor Kota Surabaya siap melakukan razia jika pemerintah kota setempat akan membuka kembali karaoke keluarga selama bulan puasa Ramadhan.
Ketua PC GP Ansor Surabaya Faridz Afif, di Surabaya, Minggu, mengatakan pihaknya akan mengerahkan kader Ansor merazia karaoke yang buka pada Ramadhan.
"Ansor bersama aparat keamanan siap melakukan penertiban jika tempat karaoke keluarga dibuka," katanya.
Afif mengatakan karaoke keluarga dengan karaoke dewasa tidak ada bedanya karena tidak lepas dari perbuatan-perbuatan maksiat seperti minuman keras, adanya wanita pemandu lagu (purel) dan lainnya.
"Karaoke keluarga bungkusnya, tapi saat masuk di dalamnya sama saja," katanya.
Namun demikian, lanjut dia, Ansor masih menunggu sikap tegas dari Pemkot Surabaya. Jika para pengusaha rumah hiburan umum (RHU) memaksa buka, maka pemkot harus tegas berdiri di atas perda.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC NU Surabaya Mohammad Ymron Farchan menyikapi wacana Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana yang akan mengakomodir usulan para pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) agar karaoke keluarga tetap beroperasi selama Ramadhan.
Menurut dia, sikap anggota dewan tersebut jika direalisasikan merupakan bentuk pengingkaran amanah dan aspirasi masyarakat Surabaya yang dituangkan dalam Perda Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan.
"Janganlah kita mencoba untuk mengubah yang sudah diatur dengan baik, dan mencoba mengingkari amanah masyarakat Surabaya, ayo taati Perda tersebut, jangan malah sebaliknya, berencana mengubah," ujarnya.
Pemerintah Kota Surabaya, lanjut dia, selama ini sudah melarang tempat karaoke dewasa maupun keluarga beroperasi selama Ramadhan berdasarkan Perda Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 harus bersikap tegas.
"Nahdlatul Ulama Kota Surabaya tetap membantu Pemkot Surabaya dalam hal penerapan dan pengawasan Perda pelarangan tersebut, bagaimanapun sudah menjadi kewajiban setiap umat Islam menjadi suasana Ramadhan tetap khusyuk," ujarnya.
Ia mengatakan seperti tahun sebelumnya polemik tentang pelarangan buka tempat hiburan saat Ramadhan setiap tahun selalu muncul dan hal tersebut sudah lama. Oleh karena itu mestinya para pengusaha hiburan sudah memahami dan mengatur manajemen jika libur Ramadhan.
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Agustin Poliana sebelumnya mengatakan pihaknya mengakomodir adanya usulan dari kalangan pengusaha RHU agar karaoke keluarga di Kota Surabaya yang selama ini tutup pada bulan Ramadhan bisa dibuka kembali.
"Sebetulnya kami dalam posisi dilema, aturan Perda melarang semua jenis hiburan karaoke dilarang buka selama Ramadhan. Sementera di sisi lain ada keluhan pengusaha yang punya tanggung jawab terhadap karyawannya agar tetap bisa bekerja," katanya.
Menurut dia, para pengusaha karaoke keluarga punya tanggung jawab menggaji semua karyawannya selama 13 bulan. Padahal, lanjut dia, sesuai operasional hanya berlaku 11 bulan karena satu bulan kepotong libur selama Ramadhan.
"Jadi dua bulan itu tanggung jawab pengusaha sendiri," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya Widodo Suryantoro mengaku belum bisa memberikan keputusan karena pihaknya masih akan mempelajari usulan dari pengusaha Rumah Hiburan Umum (RHU) untuk bisa buka meski bulan Ramadhan. "Saya akan pelajari dulu aturannya gimana," katanya.(Ant)
-
Tak Perlu Rendah Diri, Ini 8 Tanda Kamu Adalah Orang CerdasGemasnya BayiAnggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi KemenkesPPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas PribadiFOTO: Instalasi Dunia Sihir Jadi Spot Instagramable di Plaza SenayanTipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWMPlaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun KurunganTebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
- ·Kunjungi Monkey Forest Ubud Bali, 2 Turis Asing Tewas Tertimpa Pohon
- ·Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
- ·Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat Raja dan Ratu Thailand di Amphorn Royal Palace
- ·Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan
- ·Polisi Kejar Dua Mucikari Postitusi Online Artis
- ·Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah
- ·Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
- ·Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam
- ·Menpar Angkat Bicara soal Wisatawan di Labuan Bajo Terjebak Erupsi
- ·Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam
- ·Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- ·Tumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 2025
- ·Polisi Kejar Dua Mucikari Postitusi Online Artis
- ·Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
- ·Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir
- ·5 Alasan Kamu Perlu Jalan Kaki di Pagi Hari, Banyak Manfaat
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- ·Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- ·Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
- ·PNM di Usia ke
- ·Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- ·Kemen PPPA
- ·Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023
- ·Jangan Katakan 5 Hal Ini pada Anak Jika Ingin Mereka Sukses
- ·Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
- ·Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding
- ·FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- ·BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- ·Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
- ·Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- ·Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat
- ·Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan
- ·Sistem Alih Daya Dinilai Mirip Perbudakan Modern, Buruh Soroti Penyimpangan UU Cipta Kerja
- ·PM Paetongtarn Ajak Presiden Prabowo Kunjungi Pameran Seni dan Kuliner Thailand