Sidang Pertama Praperadilan KPK oleh MAKI Atas Kasus Harun Masiku Mulai Digelar di PN Jaksel
JAKARTA,quickq官方应用 DISWAY.ID- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan perdana terkait penanganan kasus suap yang menjerat buronan sekaligus mantan caleg dari PIDP Harun Masiku.
Adapun gugatan tersebut dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Israel Tak Dengar Putusan Mahkamah ICJ, Pembantaian di Gaza Terus Berlanjut
BACA JUGA:Kutukan Periode Kedua Dibeberkan Tom Lembong: Waktunya Menguangkan Kekuasaan
"Hari ini akan dilangsungkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan MAKI lawan KPK atas belum tertangkapnya Harun Masiku,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis pada Senin 29 Januari 2024.
Boyamin mengatakan KPK sudah empat tahun membiarkan Harun buron.
"KPK nampak ompong karena dugaan berbagai tekanan politik padahal semestinya mudah melakukan penangkapan Harun Masiku atau menemukan keberadaannya baik masih hidup ataupun sudah meninggal," ungkapnya.
BACA JUGA:Kesiapan Anies Hadapi Debat Capres Kelima 4 Februari 2024: Ini Kesempatan Bagi Kami
BACA JUGA:Hasil Piala FA Newport County vs Manchester United Skor 2-4: Gol Pertama Antony Musim Ini Bersama Setan Merah
Sebelumnya, MAKI menggugat KPK karena tak kunjung melanjutkan proses hukum buronan sekaligus Harun Masiku.
Permintaannya yakni Lembaga Antirasuah harus membawa tersangka kasus suap itu ke persidangan dengan opsi in absentia.
Adapun gugatan praperadilan oleh MAKI teregister dengan nomor perkara 10/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel dan telah diajukan sejak Selasa, 16 Januari 2024 lalu.
BACA JUGA:Cantiknya Penjual Es Teh Solo di Tangerang Ini Bikin Pembeli 'Kesengsem', Auto Lama Belinya!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Diguncang Gempa 20 Ribu Kali, Tempat Wisata Terbesar Islandia Ditutup
- ·Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- ·6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna
- ·Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif
- ·Xi Jinping dan Prabowo Gelar Pertemuan di Tiongkok, Bahas Apa?
- ·PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar
- ·Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- ·Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...
- ·FOTO: TikToker Thailand Bikin Kain Motif Gajah Jadi Keren
- ·Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok
- ·Tahun Ini, Jamu Bakal Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
- ·Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang
- ·Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
- ·Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB
- ·DPR Cecar Soal Pendidikan Tinggi Tersier, Begini Penjelasan Kemendikbudristek
- ·Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- ·Ribut di Jalanan, Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Pria Misterius di Ciracas Jaktim
- ·Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- ·Siapa Pun Bisa Kena, Ini Penyebab Stroke di Usia Muda
- ·Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah