会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya!

Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

时间:2025-06-11 08:43:56 来源:quickq网页版入口 作者:探索 阅读:495次
Warta Ekonomi,quickq官网下载苹果 Jakarta -

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengumumkan berakhirnya masa jabatan sejumlah nama penting dalam jajaran komisaris Perseroan. Mulai 10 Juni 2025, posisi Komisaris Utama dan beberapa komisaris lainnya resmi kosong seiring berakhirnya masa bakti mereka sesuai ketentuan hukum.

Pengurus yang masa jabatannya telah usai meliputi Irwandy Arif (Komisaris Utama), Carlo B. Tewu (Komisaris), E. Piterdono HZ (Komisaris), serta Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen). Mereka semua diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2019 yang digelar pada 10 Juni 2020.

Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

“Memperhatikan ketentuan Pasal 14 ayat 14 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa terhitung sejak tanggal 10 Juni 2025, masa jabatan Bapak Irwandy Arif (Komisaris Utama), Bapak Carlo B. Tewu (Komisaris), Bapak E. Piterdono HZ (Komisaris), dan Bapak Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen) yang kesemuanya diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 di tanggal 10 Juni 2020 tersebut, berakhir karena hukum,” ujar Sekretaris Perusahaan PTBA, Niko Chandra, dalam keterbukaan informasi, Selasa (10/6).

Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

Baca Juga: Bersama Aparat, PTBA Tangkap Penambang Ilegal di Wilayah Kerja

Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

Baca Juga: Proyek Hilirisasi Batu Bara Bukit Asam (PTBA) Terhambat, Begini Penyebabnya

Mengenai pengganti para petinggi tersebut, manajemen menyampaikan bahwa hal itu akan dibahas lebih lanjut dalam RUPST untuk tahun buku 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juni 2025. Perseroan pun akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Niko juga menegaskan bahwa peralihan ini tidak mempengaruhi kelangsungan bisnis PTBA. “Tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan akan menyampaikan apabila terdapat informasi lebih lanjut, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
  • 400 Puskesmas di Daerah Terpencil Belum Punya Dokter Umum, Ini Kata Kemenkes
  • Anak Tumbuh di Keluarga KDRT Cenderung Menormalisasi Kekerasan
  • 3 Cara Menyimpan Tempe di Kulkas agar Tahan Lama Hingga 2 Minggu
  • Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
  • Bundaran HI Jakarta: Rute, Daya Tarik, dan Wisata di Sekitarnya
  • 3 Cara Menyimpan Tempe di Kulkas agar Tahan Lama Hingga 2 Minggu
  • Cucun Jadi Wakil Ketua DPR, Siap Diospek Senior
推荐内容
  • Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
  • Hadiri Gapai Kemuliaan Roadshow di Masjid Al
  • Raffi Ahmad Ikut Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Ini Tugas yang Bakal Diemban
  • 3 Cara Membuat Perangkap Nyamuk DIY, Mudah Diikuti
  • KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
  • Momen Prabowo Ikut Baris Bersama Menteri di Retreat Magelang, Tanpa Bintang dan Pangkat