- Warta Ekonomi,quickq加速器下载安装 Jakarta -
PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) resmi mengajukan izin spin offterhadap Unit Usaha Syariah (UUS) mereka kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait lainnya. Proses pemisahan unit syariah ini menandai langkah lanjutan CIMB Niaga untuk memperkuat struktur bisnis syariahnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa CIMB Niaga telah berkoordinasi aktif dengan berbagai otoritas sebagai bagian dari proses pengajuan izin.
“CIMB Niaga juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan otoritas dan lembaga terkait, termasuk kepada OJK dalam rangka pengajuan perizinan terkait spin offtersebut,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Selasa (27/5/2025).
Baca Juga: Inklusi Tinggi, Literasi Rendah! OJK Wanti-wanti Risiko Fintech
Menurut Dian, CIMB Niaga saat ini tengah menyiapkan berbagai aspek teknis dan operasional untuk mendukung kelancaran proses spin off, mulai dari penyesuaian model bisnis hingga pembangunan infrastruktur pendukung.
“Agar nantinya bank yang terbentuk dari hasil spin offakan dapat beroperasi dan berkinerja optimal,” imbuhnya.
OJK menyatakan dukungannya terhadap langkah konsolidasi di industri perbankan, termasuk sektor perbankan syariah. Langkah seperti spin offUUS maupun penggabungan usaha antarbank syariah dinilai sebagai strategi penting untuk memperkuat struktur bank umum syariah (BUS).
“Spin off” UUS juga sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023. Regulasi ini menyebutkan bahwa spin offwajib dilakukan apabila aset UUS mencapai 50% dari total aset bank induk atau apabila nilai aset UUS mencapai minimal Rp50 triliun.
Baca Juga: Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi
Dian menambahkan, kinerja UUS secara nasional sepanjang 2024 tergolong positif. Dana Pihak Ketiga (DPK) dan pembiayaan tumbuh masing-masing 10,85% dan 5,62% secara tahunan (year-on-year).
“Pertumbuhan pembiayaan pada tahun 2024 antara lain merupakan dampak dari persiapan yang dilakukan UUS dalam rangka penyesuaian model bisnis pasca spin offdan lebih bersifat sementara,” jelas Dian.
Ia juga menyampaikan bahwa tren positif masih berlanjut sepanjang triwulan I-2025. OJK berharap momentum pertumbuhan ini dapat dipertahankan hingga akhir tahun.
“Selama triwulan I-2025, UUS seluruh Indonesia masih melanjutkan pertumbuhan positif dan diharapkan dapat terus berlangsung sampai dengan akhir tahun 2025,” tuturnya.
顶: 1踩: 3
CIMB Niaga Ajukan Spin Off UUS, OJK Beri Lampu Hijau
人参与 | 时间:2025-06-05 12:56:06
相关文章
- Presiden Jokowi Terima Sekjen OECD Bahas Perkembangan Proses Aksesi Indonesia
- Keras! Aktor Reza Rahadian Orasi di DPR: Ini Negara Bukan Milik Keluarga, Lawan!
- Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb
- PDIP Siap Sambut Parpol 'Balik Kanan' dari KIM Plus di Pilkada Jakarta
- Tips Olahraga buat Wanita 40 Tahun ke Atas, Menopause Bukan Halangan
- Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
- Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS
- 7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat
- Jokowi Resmikan Layanan Digitalisasi Perizinan Jelang 119 Hari Pemerintahannya Berakhir
- Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger
评论专区