KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga ke Luar Negeri
JAKARTA,quickq免费版下载 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarga ke luar negeri.
Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang dicegah ke luar negeri yakni istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI); dan cucunya bernama A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa).
BACA JUGA:Alasan Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas Jadi Plt Menteri Pertanian
BACA JUGA:Akhirnya Polisi Tetapkan Tersangka di Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Terungkap Perannya
Selain keempat orang itu, KPK juga mencegah lima orang lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI Zulkifli, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI Tommy Nugraha, dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI Sukim Supandi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan pencegahan itu dilakukan untuk memudahkan proses pendalaman lebih jauh atas dugaan korupsi di Kementan.
"Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up & support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 5 Oktober 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-
"Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," sambungnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Keberadaan Hingga Status Terbaru Mentan Syahrul Yasin Limpo, Singgung Tersangka dan Belum DPO
BACA JUGA:Misteri Mulai Terungkap, 4 CCTV Rekam Anak Perwira TNI yang Terbakar Sebelum Hingga Tewas di Lanud Halim
Pengajuan pencegahan ke luar negeri itu ditujukan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk enam bulan pertama, pada Oktober 2023 sampai dengan April 2024.
Ali mengatakan pencegahan itu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," tegas Ali.
(责任编辑:时尚)
- Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Alasannya
- Tertinggi di Indonesia, Nilai Investasi di Jakarta Tahun 2022 Capai Rp108,9 Triliun
- Legislator PDIP Pertanyakan Laporan Keuangan Formula E ke Jakpro: Untung atau Tidak?
- Ribuan Peserta Meriahkan MAG Run 2024: Perkuat Komunitas Olahraga
- Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo: Sawit Adalah Kekuatan Bangsa Indonesia
- Praha Bakal Larang Kegiatan di Bar Larut Malam, Turis Tak Bisa Pesta
- Pasar Kripto Bangkit, Harga Bitcoin Sukses Tembus US$106.000
- IUD Bikin Cepat Hamil saat Dilepas, Benarkah?
- Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Sindir Partai yang Sering Impor Bahan Pangan
- Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS
- Sindir Yang Tak Setuju Makan Siang Gratis, Prabowo: Kebangetan, Sebaiknya Belajar Lagi!
- Ribuan Peserta Meriahkan MAG Run 2024: Perkuat Komunitas Olahraga
- Anies Baswedan : Ini Bukan Safari Ramadan, Bukan Juga Blusukan tapi Ini Tirakat
- Dewi Perssik Kurang Enak Badan, Mediasi dengan Haters Ditunda
- Kemenhub Kembali Adakan Mudik Motor Gratis Tahun Ini, Kuota 10.440 Kendaraan, Cek Persyratannya
- Saran Pramugari ke Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
- Beredar Video Pelajar SMK Cilincing 1 Dianiaya Senior Pakai Kursi, Penyebabnya Sepele
- Mengingat Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas Era Jokowi
- Jusuf Kalla Beberkan Kriteria Cawapres Anies Baswedan, Singgung Orang Timur
- Harus Cari Bahan Lain Nih Ye... Narasi Intoleran ke Anies Baswedan Bakal Basi karena Hal Ini?