JAKARTA,quickq充值不了 DISWAY.ID– Sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda.
Sidang yang mempermasalahkan penetapan tersangka dalam kasus suap ini dijadwalkan ulang hingga Senin, 10 Maret 2025.
Gugatan praperadilan Hasto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diajukan setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.
BACA JUGA:Alasan KPK Minta Penundaan Jadwal Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Gugatan pertama dengan nomor 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL terkait keabsahan penetapan tersangka dalam kasus suap, sementara gugatan kedua dengan nomor 24/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL menguji sahnya penetapan tersangka dalam kasus obstruction of justice.
Pada awal persidangan, hakim tunggal Afrizal Hady membacakan permohonan penundaan yang diajukan oleh pihak KPK.
Lembaga Antirasuah itu meminta penundaan sidang selama dua pekan, namun hakim hanya mengabulkan penundaan selama satu pekan.
“Kami mengambil sikap terhadap permohonan penundaan ini hanya dapat kami kabulkan untuk satu minggu. Itu perlu kami sampaikan sebelum saya meminta legal standing dari pemohon sekarang,” ujar hakim Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 3 Maret 2025.
BACA JUGA:KPK Sebut Presiden Prabowo Tak Perlu Laporkan Hadiah dari Presiden Turki Erdogan
Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto mengajukan permintaan agar sidang ditunda hanya selama tiga hari, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh hakim.
“Jadi mohon pemohon untuk menerima apa yang telah diputuskan hakim praperadilan ini,” kata hakim.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 10 Maret 2025, dengan peringatan bahwa panggilan untuk pihak termohon (KPK) akan dilakukan minggu depan dan ini merupakan panggilan terakhir. Sidang akan dilanjutkan meskipun pihak termohon tidak hadir pada panggilan kedua.
BACA JUGA:KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, resmi ditahan oleh KPK pada Kamis, 20 Februari 2025, atas kasus suap terkait pengurusan PAW dan perintangan penyidikan.
- 1
- 2
- »
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 Pekan
人参与 | 时间:2025-06-05 08:29:01
相关文章
- FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik
- FOTO: Taman Salju Afriski, Satu
- Pantai Ini Dinobatkan Punya Pasir Paling Putih di Planet Bumi
- Kapan Gempa Megathrust Melanda Indonesia? Ini Kata BMKG
- PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
- Intip Roti Termahal di Dunia, Ada yang Harganya Capai Rp1,9 Juta
- Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Bismillahirrahmanirrahim, Saya Menyatakan Pengunduran Diri!
- Berjasa Menangkan Prabowo
- Pakar: Menambah Garam pada Makanan yang Disajikan Berarti Tidak Sopan
- Ratusan Warga Demo KPK Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
评论专区