Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini
Capres Prabowo Subianto tengah dipolisikan dengan tuduhan turut melakukan makar bersama Eggi Sudjana.
Prabowo menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan tersangka Eggi, namun statusnya sebagai terlapor. Surat itu tercatat dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim, tanggal 19 April 2019. Nama pelapor adalah DR Supriyanto S.H, MH, M, Kn.
Baca Juga: Bukan, Bukan, Prabowo Bukan Tersangka, Jelas BPN
"Diberitahukan bahwa pada tanggal 17 Mei 2019 telah dimulai penyidikan yang diduga perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan/atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar berlebihan atau yang tidak lengkap, sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, diketahui terjadi pada tanggal 17 April 2019 di Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan/atau tempat lainnya dengan tersangka DR H Eggi Sudjana, yang diduga dilakukan secara bersama-sama dengan terlapor lainnya," isi surat SPDP, Selasa (21/5/2019).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan jika sang Ketum Gerindra tersebut dilaporkan atas tuduhan makar. Sementara SPDP terhadap Eggi yang memuat nama Prabowo sebagai terlapor itu diterima di Hambalang, Bogor, dini hari tadi.
"Jam 2 dikirim ke Hambalang," kata Dasco.
Dasco menegaskan Prabowo bukanlah tersangka kasus makar. Surat SPDP itu untuk Eggi Sudjana. "Tidak benar telah terbit SPDP terhadap Pak Prabowo terkait kasus makar. Yang ada adalah SPDP terhadap Pak Eggy Sudjana. Pak Prabowo memang turut dijadikan terlapor oleh pelapor, tapi status Pak Prabowo bukan tersangka bahkan juga bukan saksi," jelasnya.
"Tidak ada setitik fakta pun yang bisa mengaitkan Pak Prabowo dengan tuduhan makar. Sebagaimana kita tahu bahwa Pak Prabowo senantiasa berjuang dalam koridor hukum dan konstitusi," sambungnya.
-
Kapan Sebaiknya Minum Kopi Hitam Tanpa Gula?7 Efek Samping Minum Kopi di Pagi Hari saat Perut KosongCegah Korupsi di Tubuh Kementan, Ini yang Dilakukan AmranPolisi Buru Anak Buah John Kei yang Bawa Kabur PistolBukan Cuma Skor IQ Tinggi, Ini 7 Ciri Orang yang CerdasDasco Sindir Kader Gerindra yang Tinggalkan Partai: Jangan Kecil Hati!Ini 6 Manfaat Mengejutkan Minum Air Rebusan Daun SirsakNgaku CovidBYD Mau Main Mobil Imut Kecil dengan Harga MurahPartai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup
- ·Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
- ·KPK Periksa Satu Saksi Kasus Rommy, Pejabat Kemenag?
- ·Tegas! Tamu Dilarang Masuk Kamar Hotel Jemaah Haji
- ·FOTO: 'Kakizome', Asa Warga Jepang di Kontes Kaligrafi Awal Tahun
- ·Dolar Menguat, Investor Masih Dibayangi Kekhawatiran Dampak Tarif AS
- ·Ditemukan di Indonesia, Ini 6 Gejala Infeksi HMPV
- ·Bowo Sidik Pangarso Sempat Tak Kooperatif saat Mau Ditangkap KPK
- ·Kebutuhan Nutrisi dan Gizi Anak Harian Menurut Ahli Gizi
- ·Mengenal Lasem, Kawasan Multientis Asal Batik Tiga Negeri yang Khas
- ·Jemaah Haji Dipastikan Dapat Bimbingan Manasik Selama di Tanah Suci
- ·IDI: Potensi Mutasi HMPV Ada, Tapi Pandemi Masih Jauh
- ·Korban First Travel Akan Ngadu ke Presiden Jokowi
- ·Golkar Dikabarkan akan Umumkan Kader Barunya Pada Sore Hari Ini, Siapa?
- ·7.092 Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah
- ·Tugas ke India dan Lanjut ke Korsel, Mentan SYL Tidak Hadiri Panggilan KPK
- ·Terdakwa Hoax 7 Surat Kontainer Ngaku Bukan Dalang Utama
- ·Nah Lho, Hari Ini, Kantor Yasonna Bakal Digeruduk Warga Tanjung Priok
- ·Di Persidangan Ratna Sarumpaet, Ternyata Amien Rais....
- ·Bowo Sidik Pangarso Sempat Tak Kooperatif saat Mau Ditangkap KPK
- ·Ditemukan di Indonesia, Ini 6 Gejala Infeksi HMPV
- ·Gegara Dibantu Om Polisi, Anak Lahir Dinamakan Dirlantas Polda Metro Jaya
- ·Intip Gaya Rambut Anyar Selvi Ananda dan Erina Gudono di Tahun 2025
- ·Ramai Virus HMPV, Amankah Bepergian ke China saat Ini?
- ·Begini Pengakuan Sopir Ratna Sarumpaet di Persidangan
- ·Jangan Pernah Simpan Cokelat di dalam Kulkas, Kenapa?
- ·Pembatasan Pembelian Gas 3 Kg Mulai Berlaku, Satu KK Dengan Satu KTP
- ·Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenperin Akan Tingkatkan Kualitas SDM Dalam Negeri
- ·Ditelantarkan Bertahun
- ·Pengusaha Tak Liburkan Pekerja saat Pemilu Bakal Dipidana
- ·FOTO: Penampilan Terburuk di Golden Globe Awards 2025
- ·Ketua DPRD Ngamuk ke Anak Buah Anies, Sampai Gebrak Meja Bos!
- ·Buat Warga Jogyakarta di Jabodetabek, Yuk Dukung Sultan HB II Jadi Pahlawan Nasional
- ·Anies Pamer WTP, Sindiran PSI Nyakitin: 10 Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK dengan Raihan Sama
- ·Pendulang Liar di Freeport Perlu Diatur Perda
- ·5 Cara Diet Artis Sepanjang 2024, Sukses Turunkan BB Belasan Kilogram
- ·OPEC+ Diprediksi Bakal Naikkan Produksi Minyak Lagi di Agustus