4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung
JAKARTA,quickq官方应用 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan keempat saksi yang diperiksa diantaranya, RR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, J selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
BACA JUGA:Jemaah Indonesia Berdatangan, Ini Skema PPIH Arab Saudi Hadapi Puncak Haji
Kemudian GM selaku Engineering Planning PT Jasa Marga Pusat, dan DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk.
"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," ujar Sumedana, dalam keteranganya, Selasa 13 Juni 2023.
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Tempat Wisata Gratis di Ibu Kota dalam Rangka Ulang Tahun Jakarta, Wajib Kunjungi!
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Dalam perkara itu, Kejagung telah menetapkan IBN selaku Pensiunan BUMN PT Waskita Karya (persero) sebagai tersangka.
Ketut Sumedana menyatakan, tersangka IBN dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan (obstruction of justice) perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
BACA JUGA:Harga MG4EV Rp 649.9 Juta Resmi Diumumkan MG Motor Indonesia
Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka IBN ditahan selama 20 hari terhitung sejak 15 Mei 2023 sampai dengan 3 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Dalam perkara itu, terang dia, tersangka IBN melakukan perbuatan memengaruhi dan mengarahkan para saksi untuk menerangkan hal yang tidak sebenar-benarnya.
Tersangka pun tidak memberikan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik, dan menghilangkan barang bukti.
BACA JUGA:Balap di Mugello, Aleix Espargaro Selematkan Akhir Pekannya yang Rumit
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Kondisi Terus Membaik, Kemenkeu Catat Ekonomi Wilayah DKI Jakarta Makin Menguat!
- ·TKN Sebut Prabowo
- ·Polri Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu, 6 di Antaranya Politik Uang
- ·Debat Capres: Ganjar Gaya Army, Anies Formal, Prabowo Kasual
- ·Dedi Mulyadi Golkar Diperiksa terkait Kasus Korupsi Bantuan untuk Indramayu
- ·Imbas Rapat APBD Perubahan 2022 Telat, Pemprov DKI Batal Kucurkan Dana Rp823 Miliar ke BUMD
- ·Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik
- ·Jokowi Akui Sudah Tekan PP Kenaikan Gaji TNI/Polri Jelang Pilpres 2024
- ·Pengadilan Singapura Bebaskan Pekerja Migran Indonesia Daryati dari Hukuman Mati
- ·Kasus Gagal Ginjal di Jakarta Capai 142 Kasus, 70 Anak Meninggal Dunia
- ·Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih
- ·Melejit 34% dalam Sehari, Saham COCO Masuk Pantauan BEI
- ·Anies Baswedan: Ironis, Kementerian Pertahanan Jadi Kementerian yang Dibobol Hacker pada 2023
- ·7 Cara Cepat Redakan Stres saat Kerja, Tak Sampai 10 Menit
- ·MBG Kena Imbas Kenaikan Harga Pangan, Kepala BGN Beri Contoh Kebutuhan Konsumsi Telur
- ·Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol
- ·2 HP Jurnalis Raib Digondol Maling Saat Main Futsal di Kebon Jeruk
- ·KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga
- ·Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- ·6 Manfaat Menakjubkan Minum Air Rebusan Serai Setiap Hari