JAKARTA,quickq官方安卓版 DISWAY.ID--Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menerima memori banding atas nama Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.
Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan pihaknya telah mengagendakan sidang pembacaan putusan banding untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di kasus penganiayaan berat dan berencana terhadap David Ozora pada 19 Oktober mendatang.
BACA JUGA:Mellisa Anggraini Serahkan Penambahan Bukti Pada PT DKI Untuk Naikan Angka Restitusi Mario Dandy Pada David Ozora
"Sidang I pada tanggal 19 Oktober 2023, apabila oleh Majelis Hakim dibacakan pembacaan putusan," ujar Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan saat dikonfirmasi, Senin, 2 Oktober.
Binsar mengatakan bahwa berkas banding Mario dan Shane telah diterima dengan nomor perkara 245/PID/2023/PT.DKI dan nomor 246/PID/2023/PT.DKI.
Majelis hakim yang akan memimpin sidang banding Mario dan Shane yakni Tony Pribadi sebagai ketua majelis hakim, kemudian anggota majelis hakim Indah Sulistyowati dan Dr. H. Sumpeno.
BACA JUGA:Mellisa Anggraini Tanggapi Pengajuan Banding Mario Dandy: Tak Ada Celah untuk Dapat Keringanan Hukuman!
Nantinya, persidangan akan digelar secara terbuka untuk umum di PT DKI Jakarta.
"Sidang Mario Daddy direncanakan pada pukul 10.00 WIB,” kata Binsar.
Adapun majelis hakim yang akan mengadili yakni Indah Sulistyowati sebagai hakim ketua. Kemudian anggota hakim yang turut mengadili yakni Tonny Pribadi dan H. Sumpeno.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan David Ozora.
BACA JUGA:Mario Dandy Ajukan Banding Atas Divonis 12 Tahun Penjara
Dalam putusan vonisnya Majelis hakim meyakini bahwa Mario terbukti terlibat dalam penganiayaan David Ozora seperti yang ada dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Selain itu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga membebankan terdakwa Mario Dandy untuk membayar restitusi sebesar Rp25 Miliar.
- 1
- 2
- »
Berkas Diterima, Sidang Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 19 Oktober
人参与 | 时间:2025-06-07 06:27:14
相关文章
- Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...
- Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan
- Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- Bagaimana Hukum Keluar Flek Cokelat saat Puasa?
- Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- Hotel Pertama di Luar Angkasa Akan Jadi Kenyataan 5 Tahun Lagi
- Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
评论专区