- Warta Ekonomi,quickq怎么下载pc端 Jakarta -
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Mukri, mengatakan pihaknya belum menerima salinan surat putusan ditolaknya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril di Mahkamah Agung (MA).
"Kami, belum ya menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung," ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Baca Juga: Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
Walau demikian, dirinya telah mendengar hasil putusan MA tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum menentukan waktu untuk mengeksekusi Nuril.
"Ya,intinya kami masih menunggu. Kan prosesnya salinan putusan itu nanti diserahkan oleh MA kepada pengadilan Mataram dan ke kami. Baru nanti setelah menerima kami baru akan sikapi seperti apa-apanya," jelasnya.
顶: 6踩: 25
MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
人参与 | 时间:2025-06-13 13:46:32
相关文章
- Mobil Terbang Sudah Dijual ke Umum, Harga Jual Hampir Rp4 Miliar
- Batang Darurat Pencabulan! 3 Kasus Terungkap, Incar Anak di Bawah Umur
- 9 Warna Pintu Rumah yang Cocok Berdasar Feng Shui
- Resep Mi Panjang Umur, Cocok untuk Sajian Tahun Baru Imlek
- Pelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng Ternyata Stress
- Apa Saja yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Imlek, Bikin Sial Setahun?
- Muzani Ungkap Alasan Prabowo Sambangi Megawati
- Traveling ke Eropa? Simak Daftar Negara Penutur Bahasa Inggris Terbaik
- Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- PHU Kemenag Targetkan Zero Kesalahan dalam Melayani Para Jemaah Haji
评论专区