JAKARTA,quickq官方网站入口 DISWAY.ID-Pemerintah menyepakati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipercepat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari sebelumnya mengatakan, wacana percepatan pilkada bertujuan positif. Para kepala daerah yang terpilih akan dilantik pada Desember 2024.
Hasyim menjelaskan, pelantikan pada Desember 2024 tentunya bertujuan baik.
BACA JUGA:Popularitas Rano Karno Tinggi, Wahidin Halim dan Airin Bagaimana Jelang Pilkada Banten 2024?
Tujuannya adalah menghindari terjadinya kekosongan dan pemerintahan tetap berjalan pada waktu yang sama.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, rencananya pilkada akan dimajukan pada September 2024.
Mahfud mengatakan, pemerintah masih menyusun payung hukum yang akan mengatur percepatan pilkada tersebut.
BACA JUGA:Heri Koswara Siapkan 7 Isu Besar untuk Pilkada Kota Bekasi
Ia belum dapat merinci apakah payung hukum tersebut berbentuk Perppu atau bukan.
"Ini (Ratas) soal Pilkada Serentak. Rencana percepatan aja dari Perppu atau apa nanti (dibahas lebih lanjut-red)," kata Mahfud usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo terkait pilkada di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu 4 Oktober 2023.
"Bentuk hukumnya masih dibahas," ujarnya lebih lanjut.
BACA JUGA:AHY Tanggapi Usulan Bawaslu Soal Penundaan Pilkada 2024
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu hanya bisa menyampaikan bahwa rencananya percepatan pilkada menjadi bulan September 2024.
"Ya (rencana memajukan-red) September 2024. Hitungannya kan September (2024)," kata Mahfud.
- 1
- 2
- »
Pemerintah Sepakat Pilkada Serempak Dipercepat September, Kepala Daerah Dilantik Desember 2024
人参与 | 时间:2025-05-21 12:32:06
相关文章
- Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...
- Sopir Rosalia Indah Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
- Asap Tebal Mengepul di Mall of Indonesia, Petugas Damkar: Kita Terima Laporan Sudah Padam
- Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta
- Bagaimana Hukum Larangan Menikah di Bulan Suro Menurut Islam?
- Kios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api
- Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
- Pos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru Lumajang
- Rekonstruksi di Duren Tiga, Bharada E Todongkan Pistol, Brigadir J Berlutut Memohon Tak Ditembak
- Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'
评论专区