Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka
Pihak Polda Metro Jaya menyatakan pelapor terhadap putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yakni M Hidayat menjadi tersangka dugan ujaran kebencian.
"Iya informasinya seperti itu dia (M Hidayat) pernah dilaporkan terkait ujaran kebencian," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Argo mengungkapkan Hidayat menjadi tersangka ujaran kebencian melalui rekaman video terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan terkait aksi "411". Diungkapkan Argo, penyidik menangguhkan penahanan Hidayat sebagai tersangka karena alasan subjektif penyidik kepolisian seperti tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Tapi kasusnya masih lanjut," ujar Argo.
Sebelumnya, beredar media sosial tentang Laporan Polisi Nomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota dengan pelaporan warga Tapanuli Muhammad Hidayat terhadap Kaesang. Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video berujar kebencian dengan ucapan "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengikatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".
-
Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup7 Lokasi Pesta Kembang Api di Jakarta, Sambut Tahun Baru Lebih SemarakKetum PPP Belum Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Benarkah Ditangkap KPK?7 Negara Ini Merayakan Tahun Baru Tanpa BakarZita Anjani Ungkap Pentingnya Keluarga Pahlawan Bagi Desa WisataBareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari IniKemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini6 Minuman Ini Bisa Jadi Obat Pereda Batuk Alami18 Pasien Corona di RS Darurat Boleh PulangPSI Pastikan Tidak Ada Mantan Narapidana Korupsi Dalam Daftar Bacalegnya
下一篇:Ya Ampun!!! Pasien Positif Corona di Wilayah Anies Naik, Sekarang Hampir 6.000 Orang
- ·Kunjungi Monkey Forest Ubud Bali, 2 Turis Asing Tewas Tertimpa Pohon
- ·Agenda Pertemuan Prabowo dan SBY Dibocorkan AHY
- ·Prediksi Tren Wisata 2025, Apa Saja yang Bakal Disukai Wisatawan?
- ·Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?
- ·Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?
- ·Waduh! Sekjen DPR RI Dipanggil KPK
- ·KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD
- ·Dalam Enam Bulan, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$250.000
- ·Awas, Dokter Ingatkan Bahaya Duduk di Toilet Lebih dari 10 Menit
- ·8 Menu Wajib Bebakaran di Tahun Baru, Bikin Suasana Makin Hangat
- ·Ditanya Soal Ganjar
- ·Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK
- ·Luncurkan Program Ini, Kementerian ESDM Wujudkan Komitmen Transisi Energi Merata
- ·Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini
- ·Agenda Pertemuan Prabowo dan SBY Dibocorkan AHY
- ·Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini
- ·Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya
- ·Dolar Diprediksi Melemah Tajam Selama Musim Panas di Amerika Serikat
- ·Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini
- ·Waspada Guys! Hari Ini di 3 Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan
- ·Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri
- ·Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan Kasus Ancaman 'Darah Muhammadiyah'
- ·Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
- ·Daftarkan Bacaleg, PDIP Komitmen Beri Dukungan kepada KPU
- ·BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK
- ·Catat! DKI Sediakan 50 Bus Gratis Bagi Penumpang KRL
- ·Ketika Anies Baswedan Disentil 3 Menteri saat HUT
- ·Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?
- ·Ahmad Dhani Dirawat di Rutan Madaeng, Penyakitnya Masuk Stadium....
- ·Khofifah Bantah Rommy, Pengacara: Kita Lihat Saja Nanti
- ·Ya Ampun!!! Pasien Positif Corona di Wilayah Anies Naik, Sekarang Hampir 6.000 Orang
- ·Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024
- ·Kasus Covid
- ·Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?
- ·Kejagung Jemput Paksa Hakim Ketua Kasus Korupsi Minyak Goreng!
- ·Istri di Lampung Tidak Tahu Mustopa Berangkat ke Kantor MUI Pusat Jakarta