DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN Lewat Rapat Paripurna
JAKARTA,quickq是干什么的 DISWAY.ID-- DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU) melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.
Sebelumnya, berdasarkan laporan Ketua Komisi II Doli Kurnia Tanjung dalam Pembicaraan Tingkat I di Komisi II DPR RI, tujuh fraksi menyatakan setuju RUU tersebut dibawa dalam pengambilan keputusan di Rapat Paripurna, satu fraksi menyetujui dengan catatan dan satu fraksi menolak.
BACA JUGA:Jokowi Bujuk ASN Pindah ke IKN : Dapat Fasilitas Rumah, Insentif, Biaya Pindah hingga Tunjangan
Mendengar hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan Paripurna kemudian menanyakan kembali kepada seluruh fraksi yang hadir di Paripurna untuk meminta persetujuan terkait pengesahan revisi RUU IKN tersebut.
”Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang?,” tanya Dasco yang kemudian dijawab ’setuju’ oleh seluruh fraksi yang hadir di Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.
BACA JUGA:FIFA Gelontorkan Dana Rp85,6 Miliar untuk Pembangunan Traning Center di IKN
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu pun menanyakan terakhir kali kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir dalam Paripurna untuk meminta persetujuan terkait pengesahan revisi RUU IKN tersebut.
”Sekali lagi, kepada seluruh anggota Apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibukota negara dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?,” tanyanya yang lagi dijawab ’setuju’ oleh seluruh peserta sidang.
Sementara itu, Ketua Komisi II Doli Kurnia Tanjung berharap dengan disetujuinya revisi RUU IKN ini menjadi UU, pihaknya berharap UU IKN yang baru ini bisa mengoptimalkan pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.
BACA JUGA:Jokowi Lakukan Groundbreaking Pusat Pelatihan Sepakbola Nasional di IKN, 'Timnas Kita harus Mendunia!'
Serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN).
”Optimalisasi itu akhirnya bermuara pada tujuan pembentukan IKN, yang pada dasarnya merupakan salah satu ikhtiar Bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan bernegara,” lanjutnya.
“Sebagaimana termaktub pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) yang merupakan sumber dari segala sumber hukum,” pungkasnya.
-
Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak PenjelasannyaTingkatkan Keterampilan Pelaku UMKM, PERURI Gelar Workshop Mengukir UmbiNegara Paling Bahagia Finlandia Mau Gratiskan Pelancong MenginapCiptakan Sejarah, PalmCo Catat Laba Perdana dari Teh dan Karet Sejak 1996Ayat Alkitab tentang Cinta dan Kasih Sayang untuk Bahan RenunganFOTO: Bersaing Memperebutkan Piala Dunia Croissant CokelatMendadak! Cerita Brian Yuliarto DetikFOTO: Bersaing Memperebutkan Piala Dunia Croissant CokelatDaftar Hotel Terbaik di Dunia 2024, Ada 1 Wakil dari IndonesiaINPEX Masela Gaet PGN, PLN, dan Pupuk Indonesia untuk Penjualan Gas dan LNG Abadi
下一篇:1000 Profesi Perempuan dan Gen Z Bakal Diungkap Kowani pada Hari Kartini 2025
- ·Mau Beli Emas di Pegadaian? Cek Dulu Harga Terbarunya di Sini
- ·VIDEO: Tradisi Tahunan St. Patrick, Sungai Chicago AS Jadi Hijau
- ·Bank BJB Buka Suara Soal Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex
- ·Bagaimana Hukum dan Denda Sengaja Berhubungan Intim saat Puasa?
- ·Octa Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 2024
- ·IHSG Kamis Ditutup Manis Naik 0,34% ke 7.166, COCO, FAST dan FITT Top Gainers
- ·去英国皇家艺术学院读两年该选择什么专业?
- ·Resmi Gantikan LG, Huayou akan Groundbreaking Sebelum Agustus
- ·Heboh Ormas Minta THR, Ekonom: Berdampak Buruk ke Iklim Investasi
- ·Efisiensi Anggaran Jadi Alasan KPK Belum Angkut 11 Mobil Mewah Sitaan dari Ketua PP
- ·Cover 82 Juta Jiwa, AAUI Ungkap Masih Tunggu Kejelasan Pemerintah Soal Asuransi Program MBG
- ·Kesenjangan Asuransi Melebar, OJK Minta Idustri Jangan Diam Saja
- ·Neraca Perdagangan April 2025 Surplus Tipis, Ini Kata BI
- ·Operasi Bypass Jantung, Solusi Tuntaskan Penyumbatan Arteri Koroner
- ·AHY Ajak AS Tingkatkan Keterlibatan dalam Proyek Infrastruktur Berkelanjutan di Kawasan
- ·Turis di Bali Diimbau Tak Konsumsi Kopi Luwak, Ada Apa?
- ·Daftar Pemenang detikJatim Awards 2024
- ·MAXSINE × SAIC
- ·Indonesia Harus Jaga Daya Saing Industri Besi dan Baja
- ·AHY Ajak AS Tingkatkan Keterlibatan dalam Proyek Infrastruktur Berkelanjutan di Kawasan
- ·BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK
- ·Darurat! Anies Baswedan Ancam Injak Rem Darurat
- ·Ekonom Soal Bangkrutnya Sritex: Jadi Sinyal Bahaya Industri Tekstil
- ·Ciptakan Sejarah, PalmCo Catat Laba Perdana dari Teh dan Karet Sejak 1996
- ·Mengenal Dermaroller yang Diklaim Bisa Hilangkan Bopeng di Wajah
- ·Eks Relawan Demo Anies Baswedan: Hentikanlah Cerita Kosong Anda
- ·Polisi Batal Pemeriksa Sekjen PSSI, Ini Jadwal Berikutnya
- ·Tingkatkan Keterampilan Pelaku UMKM, PERURI Gelar Workshop Mengukir Umbi
- ·爱丁堡龙比亚大学世界排名如何?
- ·Eks Relawan Demo Anies Baswedan: Hentikanlah Cerita Kosong Anda
- ·Tetesan Air AC Kuil di Vrindavan Dikira Air Suci, Pengunjung Membludak
- ·伦敦艺术大学学费及申请条件介绍
- ·FOTO: Tergoda Pesona 'Paris Kecil' di Phnom Penh Kamboja
- ·Tingkatkan Keterampilan Pelaku UMKM, PERURI Gelar Workshop Mengukir Umbi
- ·Starbucks Buka Kafe di Perbatasan, Seruput Kopi Pandangi Korea Utara
- ·Kalbe Suntik Capex Rp1 Triliun untuk Bangun Pabrik, Kurangi Impor