Cek Cara Lapor Diri PPG Daljab Guru Tertentu 2025 Lengkap Dokumen yang Diunggah, Peserta Wajib Tahu!
JAKARTA,quickq客服地址 DISWAY.ID- Simak ketentuan cara lapor diri PPG Daljab Guru Tertentu 2025 yang perlu diketahui oleh peserta.
PPG sendiri adalah sebuah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk calon guru ataupun guru.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah Kembali membuka pendaftaran sertifikasi Pendidikan Profesi Guru atau PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan (Daljab) 2025.
BACA JUGA:Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya
Yang mana, pada pendaftaran tahun ini dibuka untuk 325 ribu guru.
Adapun pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (Daljab) Guru Tertentu ini bertujuan untuk mewujudkan guru yang profesional, sejahtera dan kompeten.
Menurut Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK PG) Nunuk Suryani menyampaikan jika seleksi PPG tersebut akan mempertimbangkan kelulusan persyaratan admnistrasi.
Tak hanya itu, pihaknya juga turut mempertimbangkan anggaran tahun berjalan dan kapasitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPK) dalam menentukan jumlah peserta PPG untuk Guru Tertentu Tahap .
Nunuk juga merincikan 325 ribu peserta yang tersebar di 124 LPTK seluruh Indonesia terdiri dari:
BACA JUGA:Lengkap! Cek Syarat dan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 UNJ Tahap I
- Jenjang TK ada sebanyak 22.310
- Jjenjang SD 152.322
- Jenjang SMP 72.826
- Jenjang SMA 37.534
- Jenjang SMK 36.544
- Jenjang SLB 3.464
Kriteria Sasaran PPG Daljab Guru Tertentu 2025
Mengutip dari situs resmi PPG Dikdasmen, kriteria sasaran PPG Daljab Guru Tertentu 2025 ini sebagai berikut:
Guru yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 serta belum memiliki Sertifikat Pendidik
BACA JUGA:Segini Besaran Tunjangan Insentif yang Diterima Guru Madrasah Non ASN, Cair Juni 2025!
Sudah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk:
- Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.
- Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik
- Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik dan masih aktif mengajar sampai dengan tahun ajaran 2023/2024 serta aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG.
Jadwal PPG Daljab Guru Tertentu 2025
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- 香港大学景观设计作品集要求有哪些?
- Partai Buruh Perbarui 60 Berkas Bacaleg DPR RI
- Polemik Taksi Tanpa Sopir di AS, Tabrak Pesepeda hingga Seks Penumpang
- Kafe Ini Jadi Kontroversi, Bolehkan Pria Pilih Teman Ngobrol Wanita
- Menkop Budi Arie: Kader Parpol Boleh Jadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
- 英国诺森比亚大学艺术专业排名详情
- Turis China Paling Royal di Dunia, Total Habiskan Belanja Rp3.194 T
- 英国电影留学费用情况大揭秘!
- 去日本学摄影课程与院校介绍
- 荷兰代尔夫特理工大学优势专业有哪些?
- Menhub Dudy Tegaskan Keseimbangan Ojol Jadi Harga Mati
- Kasus TPPO di Indonesia Capai 699 Laporan
- Menko Airlangga Soal Rupiah Melemah: Masih Dibarengi dengan Capaian Positif
- Viral Muncul Asap di Kabin Pesawat, Perlu Khawatir atau Tidak?