Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar
时间:2025-06-03 01:47:06 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq怎么下载 DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memblokir 154 rekening yang terafiliasi dengan Panji Gumilang.
Namun, dari sejumlah rekening itu hanya ada 14 rekening yg ada isinya berjumlah kurang lebih 200 miliar.
BACA JUGA:Tersangka TPPU Panji Gumilang Ternyata Punya 5 KTP, Bareskrim : Banyak Nama Samaran
“Jadi, kita telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening. Ada 154 rekening dan setelah di analisa penyidik sampai saat ini hanya ada 14 rekening yang ada isinya dan berjumlah kurang lebih Rp200 miliaran,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus), Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers, Kamis, 2 November 2023.
Dari sejumlah rekening itu, penyidik menemukan banyak nama samaran Panji Gumilang untuk melakukan aksi pencucian uang.
BACA JUGA:Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU
"Setelah kita telusuri aset dan transaksi yang ada rupanya APG mempunyai nama lain yaitu Panji Gumilang, Abdurrahman Rasyid Panji Gumilang, ada juga Abu Totok, ada juga Abu Ma'arif, ada juga Syamsu Alam," ujar Whisnu.
Whisnu mengatakan nama-nama tersebut ada dalam KTP. Terkait nama-nama tersebut, penyidik akan mendalaminya.
"Iya nanti ada pendalaman, beda perkaranya tapi kita akan pendalaman lagi," jelasnya.
BACA JUGA:Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini, 147 Rekening Panji-YPI Diblokir
Dalam kasus ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Ponpes Alzaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis, 2 November 2023.
BACA JUGA:Kabar Terkini Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Serahkan Video Hingga Hasil Uji Labfor ke Kejari Indramayu
"Kesimpulan dari hasil gelar perkara tersebut meningkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Whisnu.
- 1
- 2
- »
上一篇: OJK Akui Pasar Karbon Indonesia Kini Didominasi Domestik, Tapi Siap Go Global
下一篇: Fatal, Pesawat Maskapai Pakistan Mendarat di Landasan Pacu yang Salah
猜你喜欢
- Penjualan Mobil di Thailand Justru Naik
- FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- Dear Anies Baswedan, Berani Gak Tarik Duit untuk Ormas Rp28 T?
- PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- 7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain Bali