Nasabah Tempuh Jalur Hukum setelah Mediasi dengan PT Rifan Gagal
Seorang nasabah PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS, Trisnia Anchali, menyatakan memilih menempuh jalur hukum setelah mediasi dengan pihak perusahaan tidak menghasilkan kesepakatan. Langkah ini diambil menyusul kerugian investasi yang dialami Trisnia dalam kurun waktu Maret hingga Mei 2024.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Trisnia, Aryoputro Nugroho, kliennya menginvestasikan dana awal sebesar Rp200 juta kepada PT Rifan cabang DBS pada 15 Maret 2024. Dalam waktu kurang dari dua pekan, dana tersebut diklaim hilang karena dinamika pasar. Pihak nasabah mengaku kemudian diminta melakukan penambahan dana (top up) sebesar Rp500 juta untuk memulihkan investasi awal dan mendapatkan potensi keuntungan bulanan.
“Alih-alih mendapatkan keuntungan, klien kami kembali mengalami kerugian dan terus didorong untuk menambah dana lagi,” ujar Aryoputro dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6).
Sebagai upaya penyelesaian, Trisnia melayangkan somasi pertama kepada perusahaan pada 14 April 2025, dengan harapan dapat dilakukan pertemuan langsung untuk membahas penyelesaian atas kerugian tersebut. Somasi ini disampaikan agar perusahaan memberikan tanggapan dalam waktu tujuh hari kerja.
Baca Juga: Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI
Pertemuan antara kedua belah pihak digelar pada 21 April 2025 di kantor PT Rifan cabang DBS. Namun, menurut Aryoputro, pertemuan tersebut belum menemukan solusi, dan hanya dihadiri oleh perwakilan dari bagian kepatuhan (compliance) yang disebut tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
Mediasi kedua kemudian dilakukan pada 2 Mei 2025. Dari pihak nasabah, hadir Trisnia bersama kuasa hukumnya. Adapun dari pihak perusahaan, pertemuan dihadiri oleh perwakilan bagian compliance, pimpinan cabang, serta staf penjualan. Namun, menurut Aryoputro, mediasi tersebut kembali tidak menghasilkan titik temu.
“Pihak perusahaan menyampaikan bahwa permasalahan tersebut disebabkan oleh oknum internal yang telah mengundurkan diri, dan menyerahkan penyelesaian kepada individu-individu tertentu,” ungkap Aryoputro.
Baca Juga: Pasca Kasus Mega Korupsi Harvey Moeis, Bos Baru PT Timah Fokus Benahi Tata Kelola
Menurut Aryoputro, pihaknya menilai tidak ada respons konkret terhadap isi somasi pertama, sehingga kliennya kembali melayangkan somasi kedua pada 20 Mei 2025.
Somasi kedua ini meminta PT Rifan cabang DBS memberikan penyelesaian atas kerugian yang dialami Trisnia dalam waktu tujuh hari kerja, dengan batas waktu pada 28 Mei 2025. Jika tidak ada penyelesaian, kuasa hukum menyatakan akan melanjutkan proses ke ranah hukum.
“Langkah hukum akan ditempuh apabila dalam waktu yang telah ditetapkan tidak terdapat itikad baik dari perusahaan,” kata Aryoputro.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dari pihak nasabah maupun kuasa hukumnya.
-
Viral, Penampakan Seekor Anjing di Puncak Piramida Mesir7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Ingin Usir Perut BuncitWall Street Stagnan, Investor Soroti Turunnya Peringkat Kredit Pemerintah ASLegislator PDIP Pertanyakan Laporan Keuangan Formula E ke Jakpro: Untung atau Tidak?Penularan Corona di KRL Tinggi, Angker Nyantai: Ikhtiar Tetap, Doa Selamat Jangan PutusCatat BaikAnies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAMCurhat Guru Honorer di Pelosok saat HGN 2024, Perjuangkan KesejahteraanDishub DKI Anggap LRT Rute Velodrome
下一篇:Eks Dirut PT Nindya Karya Diperiksa KPK, Kasusnya?
- ·Dolar Menguat, Investor Masih Dibayangi Kekhawatiran Dampak Tarif AS
- ·Warga Antusias Lihat Gerhana Bulan Total Lewat Teleskop di TIM, Antrean Mengular
- ·Dewi Perssik Kurang Enak Badan, Mediasi dengan Haters Ditunda
- ·Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai
- ·100 Hari Kinerja Prabowo
- ·Tertinggi di Indonesia, Nilai Investasi di Jakarta Tahun 2022 Capai Rp108,9 Triliun
- ·Anies Baswedan Soroti Nasib Jurnalis, Janji Diskusi dengan PWI dan Dewan Pers
- ·Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba
- ·Viral Ibu Melahirkan Tanpa Hamil, Kenali Tanda Awal Kehamilan
- ·Harus Cari Bahan Lain Nih Ye... Narasi Intoleran ke Anies Baswedan Bakal Basi karena Hal Ini?
- ·Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim!
- ·Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Periksa Pelapor, Cecar 19 Pertanyaan
- ·7.527 Penumpang Tercatat di Terminal Tipe A Mangkang, Menhub Dudy Dukung Optimalisasi
- ·Mengenal Wisata Gunung Tidar, Lokasi Pembekalan Menteri Prabowo
- ·Legislator PDIP Pertanyakan Laporan Keuangan Formula E ke Jakpro: Untung atau Tidak?
- ·Polda Jateng Bongkar Penipuan Arisan Online Beromzet Rp4 Miliar
- ·7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
- ·Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited
- ·Istri Pilot Sukses Daratkan Pesawat Usai Suami Kolaps Saat Penerbangan
- ·Mengenal Wisata Gunung Tidar, Lokasi Pembekalan Menteri Prabowo
- ·Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran Dalam Susunan Partai Golkar, Penonton Kecewa?
- ·Anies Janji Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Menang Pilpres 2024
- ·Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim!
- ·Tas Tertinggal di Bandara Dikira Bom, Ternyata Isinya Uang Rp234 Juta
- ·7 Makanan Tinggi Kalsium Selain Susu, Jaga Tulang yang Menua
- ·Lihat Antusiasme Masyarakat, Anies: Kami Optimis Banyak yang Ingin Perubahan
- ·PIS Paparkan Peta Jalan Nol Emisi 2050 untuk Dekarbonisasi Industri Maritim
- ·Saran Pramugari ke Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
- ·Sindir Yang Tak Setuju Makan Siang Gratis, Prabowo: Kebangetan, Sebaiknya Belajar Lagi!
- ·Saran Pramugari ke Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
- ·Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK
- ·Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI
- ·Sempat Tertimbun Longsor, Jalur Bandung
- ·Cecar ART Ferdy Sambo soal Punya Akses Lihat CCTV, JPU: Kalau Bu Putri Lagi Ngapa
- ·FOTO: Bayi Panda Menggemaskan Lahir di Kebun Binatang Berlin
- ·Banjir di Kawasan Kembangan Utara Akibat Luapan Kali Pesanggrahan Telah Surut