PTPN IV Tegaskan Proses Tender Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Berjalan Profesional
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 1, menegaskan tidak ada unsur monopoli dalam proses tender pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkup PTPN IV Regional 1.
Hal ini ditegaskan Kepala Bagian Humas PTPN IV Regional 1, Edi Lesmana melalui staf humas, Muhammad Farrij Abdi, Sabtu (31/05).
“Berdasarkan penelusuran yang kita lakukan, tidak ada unsur monopoli yang diduga melibatkan salah satu perusahaan yang menjadi pemenang di proses lelang tersebut,” ujarnya.
Menurut Farrij, lelang tersebut dibuka untuk umum dan diselenggarakan secara online melalui Integrated Procurement System.
“Lelang dilakukan secara online dan semua perusahaan rekanan bisa mengikuti lelang tersebut. Proses lelang dilakukan menggunakan Integrated Procurement System,” jelasnya.
Ditambahkanya, dari beberapa pekerjaan yang dimenangkan PT Harapan Jaya Barokah, terungkap dalam proses lelangnya hanya satu saja perusahaan yang mengajukan penawaran, yakni PT Harapan Jaya Barokah.
“Bahkan di beberapa pekerjaan pengadaan barang dan jasa ini, hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran. Ya normal saja dia yang memenangkan proses tendernya,” urainya.
Terakhir, Farrij juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang menyoroti proses lelang yang dilaksanakan perusahaan plat merah tersebut. Menurutnya, sikap masyakarat yang kritis menjadi salah satu dorongan bagi pihaknya untuk bekerja lebih baik lagi.
“Terlepas dari semua itu, kita mengucapkan terimakasih atas atensi dari masyarakat dan media terkait hal ini. Informasi seperti ini bisa menjadi salah satu support bagi kita semua untuk meningkatkan kinerja,” pungkasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi via telepon selulernya, salah seorang manajer di PT Harapan Jaya Barokah menegaskan pihaknya menjalani proses tender dengan normal seperti proses lelang tender umumnya.
“Dalam hal ini, kita mengajukan penawaran sesuai dengan kemampuan perusahaan kita. Jika kita yang menang,itu murni karena harga penawaran, kelengkapan data dan kemampuan kerja,” ujarnya.
Ketika disinggung, penawaran yang hanya berbeda tipis dengan penawaran dari perusahaan lain untuk memenangkan tender, manajer ini kembali mengatakan, pihaknya hanya mengupload dokumen dan penawaran harga ke sistem IPS selebihnya itu sudah di tentukan pemenang oleh sistem IPS itu sendiri, dan itu sudah terjadwal.
“Kita hanya melakukan penawaran sesuai kemampuan perusahaan kita. Mungkin rekan-rekan di tim kami menghitung lebih detail untuk melakukan penawaran. Ada juga perhitungan tim kami yang hasilnya sangat jauh dari hasil penawaran competitior kami, kita juga kan tidak tahu berapa penawaran perusahaan lain. Mungkin faktor rezeki dan keberuntungan kita,” urainya.
-
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Eks Sekretaris MACara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari EsCimory Kenalkan Produk 'Susu Bisa Dimakan' di Java Jazz Festival 2025, Cimory Eat MilkMenkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu NapiPemerintah Tambah PLTU 6,3 GW hingga 2034, 3,2 GW Beroperasi Tahun Ini5 Resep Bolu Pisang Kukus yang Lezat dan Mudah DitiruJadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia PenerimaPendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran UtamaSistem Alih Daya Dinilai Mirip Perbudakan Modern, Buruh Soroti Penyimpangan UU Cipta KerjaMasak Jagung Berapa Menit agar Empuk?
下一篇:Bilang Heran Ada Warga Bosan di Rumah, Pengamat: Coba Anies Omong ke Ojol, Paling Ditabok!
- ·VIDEO: Santa Naik Harley Davidson Ramaikan Jelang Natal di Venezuela
- ·FOTO: Surga Pernak
- ·Berapa Batasan Waktu Jalan Kaki untuk Penderita Diabetes?
- ·Bisakah Hubungan Seks Mengubah Siklus Menstruasi?
- ·Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan
- ·FOTO: Berkunjung ke Festival Memancing di Atas Es Korsel
- ·Lokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 2024
- ·Dinilai Terlalu Seksual, Iklan Calvin Klein FKA Twigs Dilarang Beredar
- ·FOTO: Suasana Meriah Festival Membuat Kimchi di Korea Selatan
- ·Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi
- ·Cimory Kenalkan Produk 'Susu Bisa Dimakan' di Java Jazz Festival 2025, Cimory Eat Milk
- ·FOTO: Rayakan Tahun Baru dengan Wine Soda dari Anggur Langka Turki
- ·Menurut Sains, Liburan dengan Kapal Pesiar Baik untuk Kesehatan
- ·Cimory Kenalkan Produk 'Susu Bisa Dimakan' di Java Jazz Festival 2025, Cimory Eat Milk
- ·Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
- ·Korsel Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Punya Pendapatan Rp1 M
- ·Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- ·Lokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 2024
- ·Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
- ·Bahlil Tegaskan Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer Harus Pakai KTP
- ·Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
- ·Business Matching PaDi UMKM Raup Transaksi Rp 1,2 Triliun dalam Sehari
- ·7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala
- ·Bahlil Tegaskan Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer Harus Pakai KTP
- ·Polisi Tangkap Tiga Mafia Pengaturan Skor
- ·Kesalahan dalam Makan Seafood yang Bikin Kamu Gagal Diet
- ·Yunani Peringkat 1 Negara Terindah di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
- ·Dirjen Migas Dinonaktifkan Usai Digeledah Kejagung, Wamen ESDM: Belum Sebulan Menjabat
- ·KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling Padat
- ·KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling Padat
- ·8 Cara Mengurangi Kelembapan di Rumah saat Musim Hujan
- ·Elon Musk Ingin Balik Kandang ke Tesla dan SpaceX, Sudah Tak Berminat Jadi Pejabat Istana
- ·Berkenalan dengan Rina, Pramugari AI Korean Air yang Memukau
- ·Tak Cuma Durasi, Tidur Terjadwal Penting untuk Kurangi Risiko Kematian
- ·Gawat! KPU Diduga Palsukan Tanda Tangan Saat Verifikasi Faktual
- ·Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!