- Warta Ekonomi,quickq官方应用 Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan secara umum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total yang dilaksanakan 14 September 2020 sama dengan pengetatan dalam PSBB Jakarta pada 10 April 2020-4 Juni 2020.
"Iya ini kan pengetatan (seperti sebelumnya), nanti ada item-item mana yang kita izinkan, mana yang tidak," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Baca Juga: PSBB Total Nanti, Masih Boleh Naik Ojol Tidak Ya? Grab-Gojek Buka Suara
Dalam PSBB Total mendatang, Anies mengatakan akan ada beberapa yang berbeda dalam isi kebijakannya. Seperti tempat ibadah lokal (lingkungan) bisa jalan, namun yang berskala besar tidak diizinkan.
"Jadi sesungguhnya ini akan ada pengetatan tetapi kegiatan-kegiatan di tingkat lokal yang menerapkan prinsip protokol yang benar masih diizinkan. Jadi berbeda kalo bicara isinya nantinya," ujarnya.
Namun demikian, sektor perkantoran di mana ditetapkan hanya 11 yang bisa beroperasi selama PSBB Total, tidak akan berubah.
"11 itu tidak ada perubahan, karena itulah yang menjadi kunci. Kemudian pak menteri akan membicarakan juga soal ini, tapi kami menilai ini menjadi kunci," katanya.
顶: 336踩: 46839
Anies Jelaskan PSBB Total antara Lockdown di Awal Corona
人参与 | 时间:2025-06-05 14:36:11
相关文章
- Sosok Monica Rasyid Potensi Jadi Alternatif di Pilgub Kalteng
- Prabowo: Teknologi Digital Janjikan Kemajuan, Jika Tidak Diawasi Bisa Merusak Akhlak dan Watak Anak
- Mencekam! Demonstran Nekat Berkemah di Depan Gedung DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNI
- Dorong Percepatan MBG, Bapanas Akan Dukung Penyusunan Regulasi dan Optimalisasi SDM
- Membekukan Roti agar Lebih Tahan Lama, Amankah?
- Utut Ungkap Pesan Megawati Terkait RUU TNI: Jangan Sampai Orba
- Distributor Coca Cola (GRPM) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp1,54 Miliar, Catat Jadwalnya!
- Hasto Kristiyanto Jalani Sidang, Pendukung Teriakkan ‘Merdeka!’
- Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukum Makan Durian dalam Islam?
- Pria Peras 380 Hotel Pakai Kecoak & Kondom Bekas agar Dapat Ganti Rugi
评论专区