Retreat di Magelang Dilaporkan ke KPK, Istana Pastikan Semua Sudah Sesuai Prosedur
JAKARTA,quickq.io安卓版 DISWAY.ID --Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke KPK terkait pelaksanaan retreat kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah.
Prasetyo mempersilakan siapapun pihak untuk melaporkan hal itu, dan memastikan pelaksanaan retreat kepala daerah sesuai dengan aturan negara.
"Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buktikan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.
BACA JUGA:Ekonom Soal Bangkrutnya Sritex: Jadi Sinyal Bahaya Industri Tekstil
BACA JUGA:Bahlil Sebut Ada 21 Proyek yang akan Didanai oleh Danantara, Targetkan Investasi US$618 Miliar
Prasetyo memastikan penunjukan pelaksana hingga pelaksanaan retret sudah sesuai prosedur.
Ia menegaskan tahapan penunjukan pelaksana dilakukan secara terbuka.
"Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur," ujarnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membuat laporan ke KPK soal dugaan konflik kepentingan di balik pelaksanaan retret kepala daerah di Akmil Magelang pada Jumat 28 Februari 2025.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, yang juga merupakan salah satu pelapor, menyampaikan bahwa pelaksanaan retreat tersebut diduga melanggar ketentuan dan aturan perundang-undangan.
Ferry menyebut ada kejanggalan dalam pelaksanaan retreat kepala daerah.
BACA JUGA:Cetak Rekor Baru, Kemenperin Ungkap PMI Manufaktur Indonesia Ungguli Negara ASEAN
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Daftar Bansos untuk Dapat Saldo Dana Pakai SIKS-NG, Beda dengan cekbansos.kemensos.go.id
Salah satunya, penunjukan PT LTI sebagai perusahaan yang mempersiapkan retreat diduga berada dalam lingkaran kekuasaan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara
- ·Heboh Korban Judi Online Dapat Bansos, Begini Klarifikasi Muhadjir
- ·如何申请日本艺术专业留学?
- ·Aturan Pembayaran Tol MLFF Diteken Jokowi, Ada Dendanya!
- ·Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
- ·Heboh Korban Judi Online Dapat Bansos, Begini Klarifikasi Muhadjir
- ·Aturan Pembayaran Tol MLFF Diteken Jokowi, Ada Dendanya!
- ·Belanja Skincare ala Anak Muda: Bujet Realistis Anti 'Boncos'
- ·Wall Street Melemah, Investor Khawatir Iran Serang Pangkalan Militer AS
- ·Praktisi Hukum Nilai Tuntutan Ganti Rugi PE Tak Berdasar
- ·Tak Ikut SNPMB 2025 dan Pilih PTS, BINUS International Buka Jurusan Baru dengan Peluang Karier Cerah
- ·Jampidsus Febrie Ardiansyah Dikabarkan Dikuntit Densus 88, Begini Respon Kejagung
- ·Salah Kaprah Vaksin Covid Disebut Picu Kanker Joe Biden, Ini Faktanya
- ·8 Penyebab Pembuluh Darah Pecah yang Dialami Suami Najwa Shihab
- ·Dunia Terancam Polusi Plastik, Menteri LH Hanif Faisol: Disebabkan Pola Konsumsi
- ·Kepastian Trump Soal Aturan Tarif Impor 25% untuk Kanada dan Meksiko
- ·Maskapai Mendadak Bangkrut, Ribuan Penumpang Tak Bisa Refund Tiket
- ·9 Tokoh Hebat Pengidap Skizofrenia, Aaron Carter hingga Van Gogh
- ·Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK
- ·Konjen RI Ingatkan Jamaah Jangan Coba