Polri Luncurkan Tilang Elektronik Baru, Bisa Identifikasi Pelanggar Lalu Lintas
JAKARTA,quickq官方ios版下载 DISWAY.ID- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah melakukan teknologi baru yaitu sistem tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) berbasis pengenalan wajah (face recognition).
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menjelaskan, ETLE yang selama ini diterapkan kepolisian hanya menindak pelanggaran berdasarkan kendaraan si pelanggar.
“Terkait dengan ETLE Face Recognition, kita harus bisa mengidentifikasi atau menindak pelanggaran pengemudinya,” ujar Slamet pada Jumat 14 Juni 2024.
BACA JUGA:Habiburokhman Jawab Pernyataan Mahfud MD Kasus Vina Bukti Carut Marut Hukum Indonesia: Ente Jadi Kemenko Polhukam Kemana Aja?
BACA JUGA:Habib Bahar Cari Pria yang Hinanya: Saya Sudah Datang ke Kresek, Mau Apa Lagi!
Pencatatan sikap lalu lintas hasil pencocokan wajah yang telah terkonfirmasi disimpan sebagai bagian dari Traffic Attitude Record (TAR) dengan memberikan catatan yang komprehensif terkait perilaku berlalu lintas.
Traffic Attitude Record (TAR) adalah sistem pencatatan dan pemberian tanda terhadap kualifikasi, kompetensi pengemudi, khususnya pada SIM yang terlibat sebagai pelaku dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya patuh dan tertib dalam berlalu lintas.
“TAR mencatat, mendata, dan memberi tanda dengan pemberian poin, di mana pelanggaran ringan diberikan poin 1, sedang 3, dan berat 5. Begitu juga pelaku kecelakaan ringan diberikan poin 5, sedang 10, dan berat 12,” tegas Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.
BACA JUGA:Meghan Trainior, Lirik Lagu I Get It Lengkap dengan Terjemahannya
BACA JUGA:Jelang Jakarta International Marathon, Pemkot Jakpus Benahi Jalan Berlubang dan Kabel Semrawut
“Poin-poin tadi diakumulasikan menjadi penalti 1 apabila sudah mencapai poin 12 dengan sanksi wajib mengikuti diklat pengemudi dan ujian ulang permohonan SIM," paparnya.
"Penalti 2 apabila sudah mencapai poin 18 dengan sanksi penyidik lalu lintas mengajukan ke pengadilan untuk dicabut kepemilikan SIM-nya seumur hidup atau dicabut dengan rentang waktu tertentu, sesuai amar putusan pengadilan,” tambahnya.
BACA JUGA:Tercatat 482 Jamaah Haji Safari Wukuf di Arafah
- 1
- 2
- »
-
Biodata dan Profil Grace Natalie Louisa Ditunjuk Jadi Stafsus Presiden Jokowi8 Cara Mencegah Makeup Cakey, Foundation Aman Anti 'Longsor'Polisi Segel Cafe Akibat Temuan Narkobai, Ahmad Sahroni: Segera Temukan Pengedarnya!Prabowo Subianto Ziarah Makam Habib Ali, Kunjungan Ketiga Usai Menang Quick CountMAKI: Setnov Harus Dijemput PaksaTimnas AMIN: Film Dokumenter Dirty Vote Bukan Fitnah, Sebagian yang Diceritakan BetulAntre Panjang, Beauty Enthusiasts Mulai Padati Jakarta X Beauty 2024Heru Budi Resmikan TPS 3R Pasar Induk Kramat Jati, Mampu Tangani 100 Ton Sampah PerPolri Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank SumselAHY Akui Penunjukkannya Serba Mendadak, Dipanggil Jokowi Hingga Diminta Jadi Menteri
下一篇:Pasukan Oranye Siaga di Pintu Air
- ·Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tembus Rp55,84 Triliun, Kinerja Membaik pada April 2025
- ·Keberuntungan saja tidak cukup: Survei trader Octa
- ·Kekuatan 'Sihir' Harry Potter Masih Jadi Mesin Uang Pariwisata Inggris
- ·Heru Budi Resmikan TPS 3R Pasar Induk Kramat Jati, Mampu Tangani 100 Ton Sampah Per
- ·Pemprov DKI Tunggu SK Pembatalan HGB Pulau Reklamasi
- ·5 Air Rebusan Pereda Sakit Kepala, Nyut
- ·Permintaan Anies ke KPU: Serius Tangani Kecurangan Pemilu 2024 Agar Kualitas Demokrasi Lebih Baik
- ·5 Jus Terbaik buat Otak, Bantu Atasi Tumor Otak
- ·Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu, Pengamat: Pemikiran Konyol!
- ·Menteri PUPR Basuki Beri Jawaban Begini Usai Diisukan Mundur dari Kabinet Jokowi
- ·Tamara Tyasmara Bocorkan Pertanyaan Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya
- ·Mengenal 'Chicken Skin' yang Bikin Benjolan di Kulit dan Cara Atasinya
- ·Jalan di Tanah Abang Jadi Lapak PKL, Menhub: Tak Benar Itu!
- ·7 Komplikasi Pascapersalinan yang Bisa Dialami Ibu
- ·Polisi Segel Cafe Akibat Temuan Narkobai, Ahmad Sahroni: Segera Temukan Pengedarnya!
- ·Selain Kenalkan Produk, Ini Cara BNI Life untuk Tingkatkan Kesadaran Memiliki Asuransi Jiwa
- ·Cerita Warga Banyumas Ingin Lihat Puncak Monas
- ·Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi dan Pariwisata, Sekda DKI Terima Delegasi Ho Chi Minh CIty
- ·Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Berlimpah Pahala dan Ampunan Dosa
- ·AHY Akui Penunjukkannya Serba Mendadak, Dipanggil Jokowi Hingga Diminta Jadi Menteri
- ·Jimly Sebut Direktur Penyidikan Harusnya Patuh ke Pimpinan
- ·Sembilan Partai Terancam Tak Masuk Parlemen, Intip Real Count Sementara Pileg dari Situs KPU
- ·Link Pendaftaran CPNS 2024: Syarat, Jadwal, Cara Daftar, dan Tips Agar Lolos
- ·Pembangunan Istana dan Hotel Nusantara Sesuai Target, Upacara 17 Agustus 2024 Siap Digelar di IKN
- ·Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Hadiri Halal Bihalal di Rumah Anies, Ngapain?
- ·Pemerintah Targetkan Kendaraan Listrik Bisa Terjual 100.000 Unit hingga Akhir Tahun ini
- ·Papa Novanto Kirim Surat ke KPK, Isinya Bikin Kaget
- ·IIMS 2025 Resmi Dibuka di Surabaya
- ·Kekuatan 'Sihir' Harry Potter Masih Jadi Mesin Uang Pariwisata Inggris
- ·Ekosistem Industri Otomotif EV Lagi Merangkak Naik, Bisa Rusak Akibat Perang Diskon
- ·Siam Cement Group (SCG) Raih Dua Penghargaan di Forum CSR 2025
- ·Ini Bacaan Niat Sholat Idul Adha Sendiri di Rumah
- ·Jangan Takut Tak Bisa Nyoblos, Ini yang Harus Dilakukan Apabila Tak Menerima Undangan Model C KPU
- ·Ahmad Sahroni Gelar Acara Maulid, Gang Kecil di Tanjung Priok Dipadati Ribuan Jamaah
- ·Kejagung: 5 Smelter yang Disita Terkait Kasus Korupsi akan Dikelola PT Timah
- ·Dilakukan Jelang Idul Adha, Apa Perbedaan Puasa Tarwiyah dan Arafah?