Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu
JAKARTA,quickq充值官网 DISWAY.ID--Mobil Jeep Rubicon yang digunakan oleh Mario Dandy saat menganiaya David Ozora ternyata menggunakan pelat palsu.
Menanggapi hal ini, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyebut jika Mario Dandy bisa dikenakan sanksi.
"Saya baca di peraturannya kalau menggunakan pelat yang bukan nomornya itu sanksinya cuma dua bulan atau Rp 500.000," kata Firman kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 2 Maret 2023.
BACA JUGA:AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
BACA JUGA:Terkuak Teriakan
Jenderal bintang dua itu menyebut hukuman Mario Dandy diperberat jika kendaraan yang digunakan untuk kejahatan.
"Nanti reserse yang tanya, kendaraan ini dipakai untuk apa. Kalau untuk mohon maaf melakukan kejahatan maka nanti bisa memperberat barang kali," ucapnya.
Diketahui, pelat mobil Rubicon anak pejabat pajak yang menganiaya anak pengurus GP Ansor ternyata palsu.
Mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satrio menggunakan pelat nomor B 120 DEN padahal aslinya, pelat nomor mobil seharga hampir Rp 2 miliar itu adalah B 2571 PBP.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan alasan Mario Dandy menggunakan pelat nomor bodong yaitu demi menghindari ETLE.
BACA JUGA:Choi Rubicon
BACA JUGA:Jonathan Latumahina Buat Cuitan Menggelegar, 'Tanpa Ada Damai-Damai`
"Pengakuan tersangka, untuk menghindari e-tilang," kata Nurma, Sabtu, 25 Februari 2023.
Terkait sejak kapan pelat nomor polisi palsu pada mobil Jeep Rubicon itu digunakan oleh MDS pun tengah didalami oleh Satlantas Polres Jakarta Selatan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- FOTO: Bahagia Warga Berfoto saat Sepi Jakarta
- Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- Mentan SYL Ungkap Ribuan Ton Daging Beku Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran 2023
- Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
- 全球城乡规划专业大学排名,这些院校你选哪所?
- 8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
- FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- 189 Pemudik Jadi Korban Tewas Kecelakaan saat Arus Mudik Lebaran 2023
- 16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- 制作ui设计作品集,这三点你需要了解!
- 20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
- Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
- FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- Kelabui Pengunjung, Kebun Binatang di China Ubah Anjing Jadi Panda
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram