会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997!

Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997

时间:2025-06-12 23:45:07 来源:quickq网页版入口 作者:探索 阅读:573次

JAKARTA,quickq最新版本安卓下载 DISWAY.ID- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan adanya temuan bahwa TNI Angkatan Udara (AU) pernah tercatat sebagai pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI).

Hal ini berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh tim Komnas HAM pada tahun 1997 lalu, ketika kasus pelanggaran HAM pada dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) terungkap.

Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997

Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997

BACA JUGA:Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum, Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat

Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997

BACA JUGA:Mantan ART OCI Ungkap Kronologis Pengambilan Anak-anak Untuk Pemain Sirkus: Bukan Diambil Paksa, Itu Keinginan Orang Tua Masing-masing

Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997

“Komnas HAM juga menerima SK Nomor SKep/20/VII/1997 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma yang pada pasal 10 huruf (a) terkait Unit Usaha Jasa Niaga Umum milik Puskopau salah satunya sirkus,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu, 23 April 2025. 

Ditemui usai rapat, Atnike menjelaskan bahwa ada dokumen yang menyatakan OCI pernah berada di bawah Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma.

“Itu ada surat keterangan yang ditemukan oleh Komnas HAM terkait keterkaitan badan hukum Puskopau salah satunya kepemilikan atas sirkus,” jelas Atnike.

BACA JUGA:MenPPPA Temui Pihak OCI Besok Bahas Dugaan Pelanggaran HAM Mantan Pemain Sirkus: Kita Dengarkan Dua Sisi

BACA JUGA:Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997

Atnike menjelaskan selanjutnya, Komnas HAM akan menelusuri kembali temuan-temuan tersebut.

Pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) bersiap menempuh jalur hukum, apabila mantan pemain sirkus mengugatnya.

"Ya kita akan ya kita akan counter sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku ya," kata kuasa hukum Ricardo Kunontas di Hotel Mulia, Jakarta, Senin, 21 April 2025.

Ricardo Kunontas menambahkan, jika mereka benar-benar mengajukan gugatan, pihak OCi akan menyiapakan semua 'Peluru' hukum pihaknya.

BACA JUGA:BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK-SNBT IPB 2025: Jangan Sampai Terlewat!

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal
  • Timnas AMIN Yakin Anies
  • Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
  • LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Pertama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
  • Jadwal Lengkap Acara HUT TNI di Monas 5 Oktober 2024, Jangan sampai Ketinggalan!
  • IHSG Jeda Siang Nanjak 0,43% ke Level 7.171, PGEO, BRPT dan KLBF Top Gainers LQ45
  • Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
  • Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter
推荐内容
  • Presiden Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan oleh Pendidikan
  • Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor
  • Imbas Agresi Israel, Banyak Maskapai Setop Penerbangan ke Beirut
  • Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres
  • Update Gempa Bumi Bandung, Berikut Peta Persebaran 491 Rumah Rusak yang Terdampak
  • UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google