Soal Diskon Tarif Listrik, Bahlil Jujur: Belum Dapat Laporan!
Pemerintah berencana kembali menggulirkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni hingga Juli 2025. Diskon ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang tengah difinalisasi dan dijadwalkan diluncurkan pada 5 Juni 2025.
Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan belum mengetahui detail rencana tersebut. Ia menegaskan bahwa belum ada laporan resmi yang diterima kementeriannya terkait kebijakan tersebut.
"Gini, gini, setahu saya ya, kalau ada pemotongan atau apa pun dalam mekanismenya, pasti ada pembahasan dulu. Pembahasannya biasanya melibatkan Kementerian ESDM. Saya belum tahu detail, ini sudah ada atau belum, saya belum dapat laporan itu," ujar Bahlil saat dimintai tanggapan, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Hadir, Berlaku untuk Juni-Juli!
Bahlil menyatakan akan mempelajari lebih lanjut kebijakan tersebut, terutama jika menyangkut kepentingan masyarakat. Namun ia juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
"Saya harus mempelajari semuanya dulu. Untuk rakyat pasti kita pelajari. Tapi kita harus perhatikan juga negara. Kalau subsidi, itu tidak terlepas dari komunikasi antara Kementerian ESDM dan Keuangan, baru kemudian saya sampaikan ke PLN," lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan diskon tarif listrik ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2025. Program ini difokuskan untuk memperkuat daya beli masyarakat melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.
Baca Juga: Pemerintah Diskon Lagi Tarif Listrik Hingga Tiket Pesawat, Demi Genjot Ekonomi Kuartal II
"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," kata Airlangga di Jakarta, Sabtu (23/5/2025).
Diskon tarif listrik 50 persen ini merupakan stimulus kedua yang diterapkan pemerintah sepanjang 2025. Sebelumnya, pada Januari–Februari, stimulus serupa diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, hingga 2.200 VA.
Namun untuk periode Juni–Juli, cakupan penerima manfaat akan lebih terbatas. Pemerintah hanya akan memberikan potongan tarif bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Baca Juga: RI Ketergantungan Impor Migas, Bahlil: Demi Allah Ini By Design
Kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat selama libur sekolah dan pencairan gaji ke-13, yang dianggap sebagai momen krusial dalam mendongkrak konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?3 Ciri Skincare Overclaim, Jangan Tergiur Iklan LebayFOTO: Karakter Taylor Swift Jadi Sorotan di Pameran Kue BirminghamGus Yahya Tanggapi Putusan MK, Dorong Pengawasan Pemilu Atas Lonjakan Capres dan Parpol BaruOcta Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 2024Sore Ini, Mendagri Akan Serahkan Surat Penugasan DjarotSoetrisno: Dana Tidak Terkait Dengan Bisnis AlkesKapan Waktu Makan Telur yang Tepat untuk Menurunkan Berat Badan?Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice7 Minuman Pengganti Kopi di Pagi Hari, Rendah Kalori dan Bikin Bugar
下一篇:Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris dan Wales
- ·Israel Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi yang Wajib Dihindari Turis
- ·Hari Ini Firza Husein Dipanggil Polisi soal Chat Mesum
- ·FOTO: Rupa
- ·5 Cara Jaga Kesehatan Otak, Fungsi Tak Menurun di Usia Lanjut
- ·Daebak! Karena Corona, Sampah Ibu Kota Susut 620 Ton Per Hari
- ·7 Minuman Pengganti Kopi di Pagi Hari, Rendah Kalori dan Bikin Bugar
- ·VIDEO: Meriah Perayaan Hari Orang Mati di Meksiko
- ·KPK OTT Kasus Suap Terkait Predikat WTP dari BPK
- ·Salah Deteksi Pemindai Bandara Korsel Bikin Turis Dikira Bawa Narkoba
- ·Ratusan Perda Diskriminatif Terhadap Gender, Perempuan Jadi Sasaran
- ·AWAS! Ancaman Bencana Hidrometeorologi Berpotensi Terjadi Awal 2025, Menko PMK Bilang Begini
- ·Nusron Wahid Fokus Rumah Ibadah Segera Miliki Legalitas Demi Kepastian Hukum
- ·Perdana! Emiten Boy Thohir (ADMR) Bakal Kucurkan Dividen Rp1,9 Triliun
- ·Dulu Terpencil, Greenland Kini Mudah Dikunjungi Berkat Bandara Baru
- ·Dianggap Misterius, Apa Warna Asli Terong?
- ·Awas, Stres di Tempat Kerja Bisa Picu Stroke
- ·Cara Menggunakan Air Cucian Beras untuk Tanaman Tumbuh Subur
- ·Fadli Sebut KPK Lagi Ketakutan
- ·Wisata Keliling Jakarta Gratis Naik Bus Tingkat, Cek Jadwal & Rutenya
- ·Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara
- ·Lebaran Sebentar Lagi, Corona Belum Juga Pergi...
- ·Universal Studios Singapore Rayakan Halloween, Suguhkan 4 Rumah Hantu
- ·Kapolri: Pengungkapan Pelaku Penyiraman Novel Tergantung Tuhan
- ·Sore Ini, Mendagri Akan Serahkan Surat Penugasan Djarot
- ·Polisi Kejar Dua Mucikari Postitusi Online Artis
- ·Jadi Plt Gubernur, Djarot Kebut Proyek Simpang Semanggi
- ·Pengobatan Kanker dengan Radioterapi Canggih di Mayapada Hospital
- ·Soetrisno: Dana Tidak Terkait Dengan Bisnis Alkes
- ·Buka Fakultas Kedokteran Dibatasi, Menteri Satryo Minta Kampus Tambah Kuota Penerimaan Mahasiswa FK
- ·Cuka Apel Bisa Hilangkan Lemak Perut, Memangnya Iya?
- ·Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan
- ·3 Ciri Skincare Overclaim, Jangan Tergiur Iklan Lebay
- ·Soetrisno: Dana Tidak Terkait Dengan Bisnis Alkes
- ·5 Cara Praktis Mengonsumsi Daun Kelor, Rasakan Aneka Manfaatnya
- ·Terungkap!! Kemampuan Tes Corona di Lab Wilayah Anies Capai 850 Orang...
- ·Sandiaga: Mari Kita Tanggalkan Baju Ini