Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi
Anggota Ditreksrimum Polda Jambi bersama dengan anggota dari Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap pemilik minuman keras oplosan yang telah menewaskan puluhan orang di Jawa Barat dan sekitarnya.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS kepada wartawan, di Jambi Rabu, membenarkan bahwa anggota Ditreskrimum Jambi bersama Polda Jabar pada Selasa malam berhasil menangkap SS yang sedang dalam pelariannya di daerah Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan menuju Jambi.
"Yang bersangkutan SS ditangkap anggota kita dalam perjalanan menuju Sumatera Utara setelah melarikan diri dari Bandung, Jawa Barat dan ditangkap di daerah Bayung Lincir menuju Jambi," kata Muchlis AS.
Pelaku utama penjual dan pengedar minuman keras atau miras oplosan yang menyebabkan puluhan orang tewas itu, berhasil dibekuk tanpa perlawanan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jambi sebelum diberangkatkan ke Polda Jabar.
Pelaku SS, rencananya hari ini juga akan dibawa dengan penerbangan dari Jambi menuju Polda Jabar
"Saya juga sudah ditelepon oleh Kapolda Jabar, mengucapkan terima kasih atas penangkapan ini," jelas Kapolda Jambi, Muchlis AS.
Sementara itu Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Jakarta, mengatakan jumlah korban tewas akibat kasus miras oplosan bertambah dari 82 orang menjadi 89 orang atau bertambah tujuh orang (tewas) di Jabar dari awalnya 51 tewas, sekarang jadi 58 orang.
Untuk di wilayah DKI Jakarta tidak ada penambahan jumlah korban tewas hanya berjumlah 31 korban tewas.
Setyo mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Polda Jabar, bahwa di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, ditemukan ruang bawah tanah yang diduga digunakan untuk meracik miras oplosan.
Selain untuk meracik miras oplosan, ruangan tersebut juga digunakan untuk mengemas minuman haram tersebut. Polisi kini masih menyelidiki dugaan adanya jaringan dalam peredaran miras oplosan yang berdasarkan hasil uji laboratorium mengandung cairan metanol ataupun etanol.
(责任编辑:时尚)
- Saran Resepsionis untuk Tamu Hotel: Jangan Terlambat Saat Check In
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun
- FOTO: Popularitas Boba di Negeri Tirai Bambu
- Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo
- Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- Puteri Pariwisata Tata Juliastrid Wakili Indonesia di Miss Cosmo 2024
- Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
- DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media
- Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
- Viral Ibu Melahirkan Tanpa Hamil, Kenali Tanda Awal Kehamilan
- Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar
- Banyak Ditentang Masyarakat, Kemenkeu Beberkan Dampak Positif dari PPN 12 Persen
- NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
- Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
- Konsumen Dirugikan Rp19 M, OJK Turun Tangan dan Jatuhkan Sanksi ke Puluhan PUJK
- Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali