- Warta Ekonomi,quickq官网下载安卓 Jakarta -
Karopenmas Mabes Polri Rusdi Hartono mengatakan tidak ada penangkapan terhadap mantan Ketua Umum FPI, KH. Ahmad Sobri Lubis dan menantu Habib Rizieq Shihab, yakni Muhammaf Hanif Alatas.
"Tidak ada penangkapan. Kemarin itu penyerahan tanggungjawab terhadap tersangka dengan barang bukti atas 3 kasus, yaitu kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Megamendung Bogor dan kasus di RS Ummi Bogor,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Selasa, 9 Februari 2021.
Menurut dia, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah menetapkan delapan orang dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Sehingga, delapan orang tersangka dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan karena berkas sudah dinyatakan lengkap.
Karena telah dianggap lengkap penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim, seluruhnya delapan tersangka diserahkan ke Kejaksaan. Jadi, tidak ada penangkapan,” jelas dia.
Dalam kasus ini, ada delapan orang tersangka yakni Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Habib Idrus Alhabsy, Habib Ali Alwi Alatas (AAA), Muhammad Hanif Alatas (HMA), dokter Andi Tatat.
"Perkara ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sekarang sudah tanggungjawab Kejaksaan, nanti tinggal proses Kejaksaan dengan pengadilan,” ujarnya.
顶: 418踩: 3384
Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis
人参与 | 时间:2025-05-21 16:18:26
相关文章
- 国外插画留学院校推荐
- AXA Mandiri Andalkan Produk Baru di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
- Gencar Promosi Sufor Bikin Angka Menyusui di Indonesia Turun
- Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Berhenti Merokok?
- Jeje Govinda dan Adik Kandung Raffi Ahmad Langsung Nyaleg di Jawa Barat Setelah Resmi Gabung PAN
- Gasak Rp 300 Juta, Perampok Bersenjata Airsoft Gun Mengaku Anggota TNI Ditangkap Polisi
- Mengenal Eldest Daughter Syndrome, Beban untuk si Sulung Perempuan
- Pendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga Berpolitik
- FOTO: Topi
- Efek Minum Kopi Setiap Hari, Ternyata Bisa Kurangi Risiko Diabetes
评论专区