Jalankan Perintah Jokowi, Moeldoko: Perlindungan Pekerja Migran dari Rambut Sampai Kaki
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memastikan komitmen pemerintah soal perlindungan para pekerja migran Indonesia (PMI). Menurutnya, PMI adalah pahlawan bagi devisa negara yang sudah seharusnya dilindungi sesuai dengan amanat UU No 18 tahun 2017.
"KSP mengapresiasi BP2MI atas upayanya dalam memberikan pelindungan kepada PMI melalui Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Perban) 09/2020," kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/1/2023).
Baca Juga: KSP Moeldoko Sebut Istana Tak Pernah Lakukan Politik Praktis Apalagi Ikut Campur Urusan KPU
Moeldoko berharap, penguatan yang dibangun akan mampu meningkatkan realisasi penempatan PMI secara prosedural. Hal itu sesuai dengan amanat Presiden Jokowi, perlindungan PMI harus dilakukan dari ujung rambut sampai ujung kuku.
Moeldoko juga berpesan, jangan sampai aturan pemerintah menjadi penghambat, karena nantinya akan membuka peluang PMI memilih jalur non prosedural. Oleh karenanya, aturan harus berjalan efektif dan implementatif dengan memikirkan berbagai pihak, baik itu dalam negeri maupun luar negeri.
Baca Juga: Moeldoko: Tahun Politik Harus Dikelola dengan Cinta Kasih
"KSP berharap ada revisi dari Perban 09/2020 yang pada akhirnya dapat memberi kepastian dan kemudahan kepada CPMI,” ujar Moeldoko.
Moeldoko juga mengusulkan, pemerintah menjamin kemudahan pembiayaan penempatan bagi para PMI. Kemudahan pembiayaan penempatan diharapkan mampu meningkatkan realisasi penempatan PMI prosedural di luar negeri, sehingga menjadi langkah preventif agar PMI jalur non prosedural tidak semakin marak terjadi.
“Perlu ada pemilahan biaya penempatan dan pra penempatan CPMI yang bebannya tidak hanya ditanggung calon PMI dan pemberi kerja, tapi juga oleh pemerintah dan sumber keuangan lainnya yang tidak mengikat,” jelas Moeldoko.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- Terduga Teroris Cirebon Jaringan JAD Tambun
- Mengenal Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti yang Diberikan Jokowi ke 7 Satker Polri, Apa Itu?
- Jumhur: BUMN Mestinya Jadi Contoh Baik
- 3 Cara Menyimpan Tempe di Kulkas agar Tahan Lama Hingga 2 Minggu
- 5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- Raffi Ahmad Ikut Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Ini Tugas yang Bakal Diemban
- Purnatugas dari Presiden, Jokowi Titip Pesan Menyentuh ke Cagub Jateng Ahmad Luthfi
- Ini Kunci Jawaban Sulingjar Paket B Guru SD
- Kiprah 10 Tahun Kementerian PUPR: Percepatan Infrastruktur Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
- WHO Minta China Ambil Tindakan untuk Setop Lonjakan Penyakit Misterius
- Jangan Kaget, Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas
- Resep Soto Betawi Enak dan Gurih, Yuk Buat Sendiri di Rumah
- Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak
- Selamat! Film JUMBO Tembus 10 Juta Lebih Penonton, Paling Sukses Sepanjang Masa
- Penjualan Kendaraan Super Mewah Diprediksi Turun Usai Tarif Trump
- Pelindo Kokoh Pertahankan Peringkat idAAA
- Sesalkan Cukai Naik, Gubernur Dedi Mulyadi Khawatirkan Maraknya Produk Ilegal
- AIA Umumkan Pemenang Kompetisi AIA Healthiest Schools 2025
- Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
- Trump Terapkan Tarif Impor Baja dan Alumunium Jadi 50 Persen!