- Jakarta,quickq下载网址ios CNN Indonesia--
Ahli menyebut candu atau adiksi terhadap judi online(judol) sama bahayanya dengan candu narkoba.
Judol sedang marak dan kian meresahkan. Perilaku judi bahkan sudah masuk kategori adiksi.
Psikiater konsultan adiksi Kristiana Siste Kurniasanti menjelaskan, adiksi merupakan penyakit kronis yang melibatkan interaksi kompleks antara sirkuit otak, genetik, lingkungan, dan pengalaman hidup seseorang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi MUI Bicara Peluang Keluarkan Fatwa tentang Judi Online
Pengunjung Situs Judi Online Turun 50 Persen, Deposit Rp34,49 T
Marak Anak-anak Main Judi Online, Terbanyak di Jawa Barat
Kerusakan otak di area-area ini-lah sehingga bisa dibilang dampak candu judol dan candu narkoba sama.
Riset yang dilakukan FKUI-RSCM pada 2021 menemukan, mayoritas (68,9 persen) pelaku judol berusia remaja hingga dewasa muda (18-25 tahun). Usia ini masih tergolong usia produktif.
Pertanyaannya, apakah kerusakan otak ini bisa diperbaiki?
"Semakin cepat penanganan, tentu pemulihan bisa lebih sempurna," katanya.
Siste menjelaskan, dilihat dari perjalanan penyakit, pecandu judol dan pecandu narkoba akan diberikan obat-obatan yang kurang lebih mirip.
Dalam kebanyakan kasus yang ditangani Klinik Adiksi RSCM yang dipimpin Siste, pecandu judol juga memakai narkoba jenis amfetamin atau sabu.
Saat ini, adiksi judol juga sudah masuk dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) 5 dan International Classification of Diseases (ICD) 11 sebagai gangguan jiwa dengan sebutan gambling disorder.
Karena sudah masuk dalam kategori gangguan atau penyakit, adiksi judol memiliki tata laksana penanganan. Penanganan adiksi judol atau adiksi perilaku meliputi terapi obat (psikofarmaka), psikoterapi, dan stimulasi otak.
"Masalah judol ini harus segera diatasi karena beban yang diberikan angkanya tinggi. [Dampak] banyak di area keuangan, relasi, psikologi, kesehatan fisik, kriminal, dan karier. Dampaknya ke seluruh aspek," jelas Siste.
(els/asr) 顶: 63踩: 76997
Awas! Candu Judol Sama Bahayanya dengan Candu Narkoba
人参与 | 时间:2025-05-21 09:03:11
相关文章
- Uni Eropa Beri Lampu Hijau Soal Pencabutan Sanksi Ekonomi Suriah
- Cak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol: Enak yang Punya Mobil tapi Tukang Becak Tak Bisa Menikmati
- Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi
- Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
- KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali
- FOTO: Merayakan Membaca di IIBF 2024
- Ingin Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Pasangan Anies
- Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia
- Pos Indonesia Pastikan Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Sejahterakan Pensiunan Tetap Terjaga
评论专区