Waspada Penipuan!, GoPay Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Kartu Fisik
GoPay, unit bisnis Financial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (BEI: GOTO), menginformasikan bahwa tidak pernah menerbitkan kartu fisik dalam bentuk apa pun. Seluruh layanan finansial hanya tersedia melalui aplikasi resmi GoPay dan Gojek.
“Kami tidak pernah menerbitkan kartu fisik untuk layanan finansial GoPay, GoPay Later maupun layanan GoPay lainnya,” ujar Audrey Progastama Petriny, Head of Corporate Affairs GoPay .
Dikatakannya, semua layanan hanya dapat diakses melalui aplikasi resmi GoPay dan Gojek. “Penawaran kartu fisik yang mengatasnamakan GoPay dipastikan adalah bentuk penipuan,” tegas Audrey.
Lebih lanjut Ia mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati, serta mengabaikan atau langsung menolak dengan tegas apabila ada pihak yang menawarkan kartu fisik dengan mengatasnamakan GoPay maupun GoPay Later.
Modus penipuan yang menawarkan kartu fisik GoPay dan GoPay Later makin marak ditemukan di masyarakat. Penawaran ini biasanya disampaikan melalui kanal tidak resmi seperti media sosial, pesan instan, ataupun email dan mengeklaim bahwa kartu fisik memiliki berbagai keunggulan tambahan, dengan tujuan mengambil data pribadi masyarakat.
Audrey menuturkan seluruh informasi terkait produk, layanan, dan program promosi GoPay dan GoPay Later hanya disampaikan melalui kanal resmi, seperti akun Instagram resmi @gopayindonesia, email resmi, atau notifikasi melalui aplikasi GoPay.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak berasal dari kanal resmi GoPay,” jelas Audrey.
GoPay juga mengajak pengguna untuk selalu menjaga akun e-wallet pribadi dengan cara:
1. Menggunakan kombinasi PIN yang tidak mudah ditebak dan mengganti kombinasi pin e-wallet secara berkala,
2. Tidak memberikan kode OTP kepada siapapun,
3. Tidak mengakses file, tautan, atau website yang mencurigakan,
4. Menjaga kerahasiaan informasi data pribadi.
(责任编辑:综合)
- ·LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung
- ·OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Wajibkan Co
- ·FOTO: Jalan
- ·Bangga! Alat Musik Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda yang Diakui UNESCO
- ·Berlaku Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Pertamina Telah Siapkan 2 Kilang untuk BBM B40
- ·FOTO: Melihat Suasana Jelang Natal di Taipei
- ·Ahli Anatomi Jelaskan soal Penggunaan Jenazah untuk Kadaver
- ·Makna Baju Adat Ganjar
- ·Pemberian Bansos Beras Distop, Bapanas Ungkap Alasannya
- ·Mengenal Saraf Kejepit yang Berbahaya Tapi Sering Disepelekan
- ·Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Minta Anggota Partai Tetap Tenang
- ·VIDEO: Kala Polisi Menjelma Sinterklas Hibur Bocah
- ·7 Penyakit Penyebab Tenggorokan Sakit saat Menelan
- ·Cerita Budi Purnomo Hadisurjo Sukses Membangun Sate Khas Senayan dan Optik Melawai
- ·Kemenhub Lepas Keberangkatan Perjalanan Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- ·Pertamina Dorong Pengembangan Ekosistem Hidrogen di Indonesia Melalui Kolaborasi
- ·Daftar Rute Penerbangan Tersibuk di Dunia, Ada Jakarta
- ·Survei: 41 Persen Pria Jepang Usia 30
- ·Miliarder Paul Tudor Jones Sebut Bitcoin Bukan Lagi Spekulasi, Tapi Sebuah Kebutuhan
- ·Dua Dosis Vaksin Dengue Bisa Turunkan Risiko Rawat Inap 84 Persen