JAKARTA,quickq怎么在苹果安装 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittiipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Alzaytun, Panji Gumilang pada Kamis, 9 November 2023.
Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes Dedeo mengatakan Panji diperiksa sekitar 5 jam terkait kasus TTPU serta penyimpangan pengelolaan aset.
"Kurang lebih pemeriksaan selama 5 jam dengan 55 pertanyaan," kata Kombes Robertus saat dikonfirmasi, Rabu, 10 November 2023.
BACA JUGA:Muhammad Husein Gaza Ikut Komentari Ustad Buya Arrazzy di Podcast Deddy Corbuzier: Keren, Lebih Keren Lagi Kalau Ditolak Dari Awal
BACA JUGA:Bocoran Jadwal Rakor PMJ dan KPK Bahas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
Robertus mengatakan pemeriksaan ini baru sebagai tahap awal penyidikan setelah Panji ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara masih pemeriksaan awal yang bersangkutan sebagai tersangka, masih seputar peran yang bersangkutan terkait penyimpangan dalam pengelolaan aset yayasan," jelasnya.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BACA JUGA:KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes: Sudah Ada Tersangka
BACA JUGA:Kesakian Bang Onim Ungkap Kondisi Evakuasi Warga Sipil Palestina di Gaza: Kita Ditarget, Dibombardir Seperti Hujan
Bareskrim Polri menyebut ada aliran dana sebesar Rp 1.1 triliun dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Kalau kita lihat in-outnya dari transaksi TPPU kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan APG di TPPU kurang lebih sekitar Rp 1.1 triliun," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 2 November 2023.
Whisnu menjelaskan, angka itu didapat usai pihaknya menelusuri aset dan transaksi bank yang dilakukan oleh Panji Gumilang di 144 rekening.
Dari jumlah tersebut, 14 Rekening di antaranya berisi uang Rp 200 miliar yang saat ini telah dibekukan penyidik.
- 1
- 2
- »
Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset
人参与 | 时间:2025-06-13 07:55:43
相关文章
- Market Nampak Stagnan, Trump Jadi Penyebab Investor Kripto dan Saham Waspada
- Tanggapi Spekulasi Gulung Pabrik, Ini Jawaban Resmi Nissan Motor Corporation
- 首尔艺术大学学费是多少?
- Beda Tradisi Salat Tarawih NU dan Muhammadiyah
- Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- 爱丁堡大学工业设计申请要求
- Mendadak Waspada Nih, 66% Kasus Covid
- Anjing Pelacak Cium Jejak Terduga Pembunuh Editor Metro TV
- Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025
- Kolak Ayam, Si Gurih Penuh Tradisi dan Ketaatan dari Gresik
评论专区