Haidar: Partisipasi Publik Tak Boleh Sekadar Formalitas
Padepokan Hukum Indonesia bersama dengan Inanews menggelar diskusi publik bertajuk “RUU KUHAP dan RUU POLRI, Menguji Arah Hukum Pidana Dalam Demokrasi Konstitusional ” pada Selasa 20 Mei 2025.
Kegiatan ini menghadirkan tokoh-tokoh penting lintas sektor, mulai dari akademisi, praktisi hukum, perwakilan institusi kepolisian, hingga aktivis hak asasi manusia.
Diskusi berfokus pada pembahasan dua rancangan undang-undang penting, yakni RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Kedua RUU ini dinilai sebagai bagian krusial dari reformasi sistem peradilan pidana, namun juga menimbulkan kekhawatiran terkait penguatan kewenangan negara tanpa disertai pengawasan yang memadai.
Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto, yang juga bertindak sebagai moderator, menyampaikan bahwa proses reformasi hukum pidana harus berpijak pada nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
“Demokratisasi hukum pidana bukan semata soal perubahan teks. Ini soal bagaimana hukum berpihak pada rakyat, memberi perlindungan, dan menjamin keadilan,” tegas Musyanto.
Beberapa isu krusial yang menjadi sorotan dalam diskusi ini di antaranya adalah pelemahan mekanisme praperadilan, penghapusan konsep hakim komisaris, sentralisasi kewenangan aparat penegak hukum, hingga ketertutupan informasi dalam proses peradilan.
“Hakim komisaris adalah instrumen penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam tahap penyidikan. Ketidakhadirannya justru melemahkan prinsip due process of law,” ujarnya.
Sementara itu, Julius Ibrani, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), mengkritik potensi tumpang tindih kewenangan antara Polri, Kejaksaan, dan KPK yang belum diatur secara tegas dalam RUU tersebut.
“Kalau pengawasan internal tidak diperkuat dan tidak ada mekanisme kontrol dari luar, ruang penyalahgunaan kekuasaan akan semakin lebar,” ujarnya.
Dari sisi kepolisian, Brigjen Pol Ratno Kuncoro, perwakilan Mabes Polri dan anggota tim perumus RUU Polri, menekankan bahwa perubahan yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas institusi dalam menghadapi tantangan keamanan masa kini.
“Kami berupaya menyusun aturan yang responsif terhadap dinamika kejahatan modern, tanpa mengesampingkan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Ratno.
Namun demikian, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, memperingatkan bahwa perluasan kewenangan Polri perlu dibarengi dengan sistem kontrol yang kuat agar tidak mencederai prinsip negara hukum.
“Kewenangan besar tanpa kontrol justru bisa mengarah pada praktik-praktik represif. Transparansi harus menjadi ruh utama dalam setiap perubahan,” katanya.
Pengamat kebangsaan dan pendiri Haidar Alwi Institute, Ir. Haidar Alwi, menambahkan bahwa proses legislasi yang berlangsung saat ini terkesan terburu-buru dan minim partisipasi publik yang bermakna.
"Partisipasi publik tidak boleh sekadar formalitas. Keterlibatan rakyat adalah syarat mutlak agar hukum tidak kehilangan legitimasi,” ujarnya.
Diskusi ditutup dengan kesepakatan bahwa reformasi hukum pidana Indonesia harus mengedepankan keadilan substantif dan memperkuat peran masyarakat sipil sebagai pengawas dalam proses penegakan hukum.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk membangun kesadaran publik dan mendorong proses legislasi yang inklusif, akuntabel, dan berpihak pada keadilan.
-
韩国艺术留学申请条件有哪些Rekomendasi Menu Buka Puasa yang Aman buat Penderita DiabetesHasil Survei IPO: 81 Persen Publik Puas atas Kinerja Presiden PrabowoTata Cara, Niat dan Doa Salat Idulfitri Lengkap Arab dan TerjemahanBuset, Masih PSBB Titik Utama Malah Jakarta Macet!5 Doa yang Bisa Dibaca di Hari Raya IdulfitriHarmoni Warna, Sambut Tradisi Idul Fitri dan Halal Bihalal dengan CeriHasil Survei IPO: 81 Persen Publik Puas atas Kinerja Presiden PrabowoDugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo Hingga Ratusan Miliar Rupiah, Kejagug: Akan Berkembang TerusBawaslu Catat Ribuan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024, Sulsel dan Sumut Terbanyak
下一篇:Salah Deteksi Pemindai Bandara Korsel Bikin Turis Dikira Bawa Narkoba
- ·Prabowo: Banyak Maling yang Curi Uang Rakyat, Saatnya Perbaiki Mental Elite Bangsa
- ·Bacaan Doa Akhir Ramadan yang Dianjurkan Rasulullah
- ·Ini 7 Hal yang Terjadi saat Minum Air Jahe Lemon Setiap Hari
- ·Packing Cerdas untuk Libur Lebaran, Hemat Ruang dan Anti Ribet
- ·Awas 'Brain Rot', Cegah Pembusukan Otak dengan 9 Kebiasaan Ini
- ·Refly Harun: Ada yang Takut Sekali Pemilu Berlangsung Jujur dan Adil
- ·Geramnya Wakil Ketua TPN Ganjar
- ·Jangan Lakukan 7 Hal Ini agar Badan Tidak Melebar Saat Lebaran
- ·Dinamika Pasar Minyak dan Trend Mendatang Bersama Octa Broker
- ·Menemukan Solusi Intoleransi Laktosa di Segelas Susu Kambing
- ·Trans Studio Banting Harga Tiket Masuk Sampai 8 April
- ·25 Inspirasi Kata
- ·Rupiah Melemah, Ekonom Beberkan Ancaman Seperti Ini
- ·Masyarakat Keluhkan Harus Tunggu 3 Hari untuk Tes Swab di Puskesmas Jakarta
- ·FOTO: Suasana Hangat Tradisi Bukber di Kampung Arab Pekojan
- ·IPW Resmi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng ke KPK
- ·Pj Gubernur Angkat Bicara soal Pembangunan Bandara Bali Utara
- ·Kelupaan Mandi Besar Sebelum Salat Idulfitri, Apakah Sah?
- ·Upaya Atasi Gejolak Kenaikan Harga, Jokowi Bagikan Bantuan Pangan Bulog di Maros
- ·Rekomendasi Menu Buka Puasa yang Aman buat Penderita Diabetes
- ·Mahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky Gerung
- ·Tanggapi Pernyataan Ketua DPC Gerindra Jaktim Soal Anies, Legislator: Caper dan Gak Jelas!
- ·Siskaeee Kembali Ajukan Test Kejiwaan, Padahal Sudah Dinyatakan Tidak Alami Gangguan Jiwa
- ·Respons Timnas AMIN Soal Kenaikan Tukin Bawaslu
- ·143 Orang Meninggal Akibat Penyakit Misterius di Kongo
- ·Utang Harus Dibayar, Jangan Sampai Dibawa ke Akhirat
- ·Menko AHY Dorong Partisipasi Aktif di ICI 2025 untuk Bangun Indonesia Inklusif
- ·Jangan Lakukan 7 Hal Ini agar Badan Tidak Melebar Saat Lebaran
- ·Bandung Zoo Larang Botram di Lebaran 2025, Ini Alasannya
- ·IPW Resmi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng ke KPK
- ·Narkoba yang Dibawa Steve Emmanuel Tergolong Kokain Murni
- ·Tom Lembong Tanggapi Rapat Kabinet Jokowi Bahas Makan Siang Gratis: Makin Transparan, Semakin Baik
- ·Jangan Lakukan 7 Hal Ini agar Badan Tidak Melebar Saat Lebaran
- ·Semakin Banyak Negara Peringatkan Warganya Tak Liburan ke AS
- ·Sektor ESDM Butuh 6,2 Juta Tenaga Kerja, Bahlil: Ambil Jurusan Ini!
- ·Jokowi Minta Kasus Bullying Jangan Ditutupi Demi Nama Baik Sekolah