PKB Tetap Akan Berikan Reward Bagi Caleg Meski Gagal
JAKARTA,quickq加速器官方网站 DISWAY. ID -Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar berjanji akan memberikan reward kepada calon legislatif (caleg) PKB.
Reward tetap diberikan meski caleg tersebut gagal dalam pileg 2024.
Nantinya, reward tersebut akan diberikan sesuai dengan perolehan suara yang didapatinya selama pileg 2024.
"Kepada yang kebetulan tidak terpilih, Saya sampaikan bahwa DPP PKB akan memberikan penghormatan, penghargaan, dan reward yang memadai sesuai dengan perolehan kursi, perolehan dukungan suara rakyat," ujar Abdul Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juni 2023.
BACA JUGA:Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat
Adapun bentuk reward yang diberikan oleh PKB untuk caleg yang tidak terpilih, yaitu dalam bentuk berbagai perhatian.
Salah satunya adalah mempertimbangkan married system karir Politik di dalam PKB sesuai dengan perolehan suara.
"PKB akan memberikan apresiasi. Semakin banyak didukung rakyat, maka kader itu layak menjadi pimpinan-pimpinan di PKB Dan menduduki jabatan-jabatan publik lainnya," katanya.
Diketahui sebelumnya, Cak Imin meminta kepada seluruh caleg PKB untuk fokus merebut hati dan suara rakyat. Dia meminta kepada seluruh caleg PKB untuk bekerja keras dalam meraihnya.
BACA JUGA:Terkuak Alasan Resmi PO Kencana Tutup, Tidak Singgung Rian Mahendra!
“Kepada seluruh calon-calon legislatif PKB, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota untuk meneruskan seluruh kerja-kerja politik merebut hati dan suara rakyat yang akan dibawa pada proses pileg 14 Februari 2024,” kata Cak Imin.
Selain itu, kata Cak Imin, dirinya tidak akan ikut campur terkait masalah nomor urut caleg.
Menurutnya, selama pileg menggunakan sistem proporsional terbuka, maka yang dipilih bukan berdasarkan nomor urut, melainkan kedekatan caleg tersebut terhadap masyarakat.
"Perlu saya sampaikan kepada masyarakat bahwa penomoran hanya bersifat mempermudah urutan saja," kata Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- Mengenal Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti yang Diberikan Jokowi ke 7 Satker Polri, Apa Itu?
- Ini Pesan Teten Masduki untuk Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie
- Buku Sejuta Surat untuk Palestina: Suara Muda Bersatu untuk Kemanusiaan
- 7 Masalah Kesehatan Akibat Paparan Merkuri, Hati
- Optimalisasi Aset Negara, PPKGBK Resmi Kelola Balai Sidang JCC Secara Mandiri
- 7 Cara Hilangkan Gelambir di Lengan, Hempas Lemak Perusak Penampilan
- Kementerian ATR/BPN: Sertifikat Hak Pakai Istana Negara Jadi Simbol Kemajuan Indonesia
- Soal Ambulans Berisi Batu, Akhirnya Anies Bersuara, Mulia Banget!
- Ini Kunci Jawaban Sulingjar Paket B Guru SD
- Resep Soto Betawi Enak dan Gurih, Yuk Buat Sendiri di Rumah
- 5 Jenis Love Language, Apa Bahasa Cintamu?
- Prabowo Sebut Nama Megawati saat Pidato Rapimnas Partai Gerindra, Ungkap Alasan Tak Hadir
- Hari Santri 2024 Jatuh Pada Tanggal? Intip Sejarahnya di Indonesia
- Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
- Fantastis! Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Sampai Rp20 Miliar, Segini Rinciannya di 6 Lokasi
- Bundaran HI Jakarta: Rute, Daya Tarik, dan Wisata di Sekitarnya
- Sempat Bebas, Ronald Tannur Kini Kembali Ditangkap di Surabaya
- Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok
- PDIP Hormati Putusan PTUN Tolak Gugatan Hasil Pencalonan Gibran