- Warta Ekonomi,www.quickq.cn Jakarta -
Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Sodiq Pratomo menyebutkan barang bukti kokain milik pesinetron Steve Emmanuel (35) merupakan kokain murni.
"Jadi singkat saja, hasil pemeriksaan di lab adalah jenis kokain hidroklorid murni tanpa campuran," kata Kombes Pol Sodiq di Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Temuan tersebut berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan pihaknya terhadap barang bukti kokain milik Steve Emmanuel seberat 92,04 gram saat digeledah Timsus III Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.
Sodiq mengungkapkan kokain milik Steve berbeda dari kebanyakan kokain yang beredar di Indonesia yang terdapat campuran jenis lain anestesia.
Efek dari penggunaan kokain tersebut yakni akan mengalami euforia berlebih yang berujung pada depresi.
"Efeknya euforia, gembira, stimulan. Kedepannya akan membuat depresi, paranoid dan lain-lain," ujar Sodiq.
Steve ditahan karena menyelundupkan kokain dari Belanda berikut barang bukti lainnya yakni alat hisap kokain "bullet". Mantan partner Andi Soraya itu terancam dengan Pasal 114 dan 112 KUHP, dengan ancaman minimal lima tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
顶: 75踩: 486
Narkoba yang Dibawa Steve Emmanuel Tergolong Kokain Murni
人参与 | 时间:2025-06-05 12:40:56
相关文章
- PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
- 新南威尔士建筑学研究生申请条件
- KPU Konsultasi ke DPR Terkait PKPU 10/2023
- Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Baik, Polri Turunkan 2611 Personel
- Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi
- Lakukan Safari Ramadan, Cak Imin Gagaskan Gerakan Desa Wisata
- Ditanya Soal Isu Pasangan Prabowo
- VIDEO: Ada Dua Versi Doa Buka Puasa yang Populer, Mana yang Sahih?
- Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
- Ditanya Soal Isu Pasangan Prabowo
评论专区