- Warta Ekonomi,quickq官网安卓下载 Jakarta -
PT Mayora Indah Tbk (MYOR) resmi menggelar pembelian kembali (buyback) saham yang berlangsung selama satu tahun, dimulai sejak 11 Juni 2025 hingga 11 Juni 2026. Dalam aksi korporasi ini, Perseroan menyiapkan dana maksimal hingga Rp1 triliun yang bersumber dari kas internal perusahaan.
Aksi buybacktersebut telah mengantongi restu pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa (10/6/2025). Seluruh dana yang digunakan untuk buybacksudah diperhitungkan agar tidak mengganggu kelangsungan bisnis Mayora.
Baca Juga: Siap-siap Cuan! Mayora Indah (MYOR) Bakal Bagikan Dividen Jumbo Rp1,22 Triliun
Sekretaris Perusahaan Mayora Indah, Yuni Gunawan, menjelaskan bahwa dana untuk buybackmemang diambil dari kelebihan dana yang dimiliki perusahaan. “Dana tersebut termasuk seluruh biaya yang telah dikeluarkan MYOR pada periode buyback, termasuk biaya transaksi, biaya perantara perdagangan dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi buyback,” ujar Yuni dalam keterbukaan informasi, Kamis (12/6/2025).
Lebih lanjut, Yuni menegaskan bahwa langkah buybackini tidak akan mengganggu kinerja maupun pendapatan perusahaan. "MYOR berpandangan bahwa pelaksanaan buybacktidak akan berdampak secara material terhadap kinerja usaha dan pendapatan Perseroan karena saldo laba dan arus kas Perseroan saat ini masih mencukup kebutuhan dana untuk pelaksanaan buyback," tuturnya.
Baca Juga: Penjualan Melesat, tapi Laba Bersih Mayora Indah (MYOR) Terpangkas 36% di Q1 2025
Untuk merealisasikan aksi buybackini, MYOR menunjuk Indo Premier Sekuritas sebagai pelaksana. Adapu saam hasil buybacknantinya akan dicatatkan sebagai saham tresuri.
"Selama saham hasil buybackmasih tercatat sebagai saham tresuri, maka saham tersebut tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, saham tersebut juga tidak berhak mendapatkan dividen," jelas Yuni.
顶: 799踩: 34644
Dapat Restu, Mayora Indah Gelar Buyback Saham Rp1 Triliun dari Kas Internal
人参与 | 时间:2025-06-13 05:38:59
相关文章
- LPPK Duga Jaksa Agung Tahu Semua Skandal Pinangki dan Djoko Tjandra
- JK Ungkap Hak angket Untungkan Penggugat Maupun Tergugat: Kalau Tidak Ada Apa
- Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Diterima
- Sejumlah Purnawirawan Jenderal Desak KPU Diskualifikasi Prabowo
- Biaya Produksi Emas di Indonesia Lebih Murah dari Rata
- Sahroni Apresiasi Polisi Tangkap Ormas Preman Pemalak Truk: Berantas Premanisme di Jalanan
- Penuhi Kebutuhan Pelanggan, MR DIY Hadir di Pollux Mall Cikarang
- Prabowo ke Kertanegara Usai Coblosan di Hambalang
- Keren! Universitas Esa Unggul Naik Peringkat di UI Greenmetric 2024
- Benahi Sistem MA, Firli Bahuri Sarankan Eksaminasi Putusan hingga Mutasi Orang Lama
评论专区