Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
JAKARTA,quickq安卓版下载安装 DISWAY.ID --Dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat, Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah (DTP) dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025.
Aturan PMK Nomor 10 Tahun 2025 tersebut ditetapkan dan mulai berlaku sejak tanggal 4 Februari 2025.
BACA JUGA:KemenPPPA Buka Suara, Kecam Penggerebekan Dua Remaja 'Indehoy' Berujung Pernikahan Anak di Lampung
BACA JUGA:Cek Dana Bansos 2025 Mulai Pakai DTSEN, Apa Bedanya dengan DTKS?
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Dwi Astuti, latar belakang penerbitan PMK ini adalah sebagai upaya mempertahankan daya beli masyarakat.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa aturan ini merupakan tindak lanjut dari kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 lalu.
"Penerbitan PMK ini merupakan wujud komitmen Pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat melalui paket-paket stimulus yang diberikan," ujar Dwi kepada Disway, pada Senin 17 Februari 2025.
Sementara itu, disebutkan bahwa PMK Nomor 10 Tahun 2025 juga mengatur bahwa untuk karyawan atau pegawai di industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit mendapat insentif PPh 21 DTP mulai masa pajak Januari 2025 atau masa pajak bulan pertama bekerja di tahun 2025.
BACA JUGA:Ribuan Siswa di Sumenep Sempat Tak Dapat Jatah MBG, BGN Bantah Setop
BACA JUGA:Heboh! Siswa di Papua Demo Tolak MBG: Kami Bisa Cari Makan Sendiri!
Insentif ini sendiri diberikan kepada pegawai dengan penghasilan bruto yang diterima tidak lebih dari Rp 10.000.000 per bulan atau Rp 500.000 per hari dan pemberi kerja harus memiliki kode klasifikasi lapangan usaha sebagaimana tercantum dalam Lampiran A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PMK ini.
"Ketentuan lebih lengkap mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025 dapat diakses dan diunduh pada laman landas pajak.go.id," tutup Dwi.
Sementara itu, pegawai tertentu yang diberikan PPh Pasal 21 DTP adalah pegawai tetap atau tidak tetap yang memenuhi beberapa kriteria tertentu, yaitu;
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
Kerja Hilangin Bulu Ketiak di Perusahaan ini, Bisa Dapat Benefit hingga Ratusan Juta Rupiah!
Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
Gandeng Hapimart, Mangga 2 Square Optimistis Tarik Puluhan Ribu Pengunjung Mal
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter
- Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 2024
- TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
-
Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
Jakarta, CNN Indonesia-- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) ...[详细]
-
Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
JAKARTA, DISWAY.ID--Kardinal Robert Francis Prevost terpilih sebagai Paus Gereja Katolik ke-267, men ...[详细]
-
Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID --Sebagai persiapan untuk menghadapi akhir panen raya hingga akhir tahun nanti, P ...[详细]
-
Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi banyak orang, secangkir kopidi pagi hari adalah penyelamat. Rasa kantu ...[详细]
-
Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah
SuaraJakarta.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus mendorong ekosistem ekonomi kurban. Ada b ...[详细]
-
BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ungkap hasil temuan pihaknya te ...[详细]
-
Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
SuaraJakarta.id - Bersantai di Akhir Pekan, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini.Setelah l ...[详细]
-
AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harim ...[详细]
-
Sambil CFD, Wali Kota Tangerang Bagikan 1.000 Porsi Laksa
SuaraJakarta.id - Kegiatan rutin mingguan Car Free Day (CFD) yang diselenggarakan di kawasan Tugu Ad ...[详细]
-
BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan bahwa Program Maka ...[详细]
Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- 2025世界大学环境设计专业排名
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
- Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri