KPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka korupsi KTP elektronik, namun karena sakit maka dibantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Setya Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Setya Novanto saat ini sedang menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) malam.
Sebelum berangkat ke RSCM, penyidik memperlihatkan surat perintah penahanan untuk Novanto tapi pihak tersangka menolak menandatangani berita acara penahanan sehingga berita acara penahanan ditandatangani penyidik dan dua saksi dari RS Medika Permata Hijau, kata Febri.
Setelah itu, penyidik membuat berita acara tersebut diserahkan satu rangkap kepada istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.
Kemudian penyidik menyiapkan berita acara penolakan penahanan dan juga tidak ditandatangani Novanto dan salinan berita acara itu kembali diserahkan kepada Deisti.
Karena menurut hasil pemeriksan di RSCM sampai hari ini masih dibutuhkan perawatan lebih lanjut atau rawat inap untuk observasi lebih lanjut maka KPK melakukan pembantaran Novanto sehingga perawatan akan dilakukan di RSCM namun kuasa hukum menolak menandatangani berita acara pembantaran, kata jelas Febri.
Sehingga penyidik menyiapkan berita acara penolakan pembataran penahanan dan lagi-lagi tidak ditandatangani Novanto sehingga penyidik menyiapkan berita acara penolakan menandatangani penolakan untuk menadatangani berita acara pembantaran.
(责任编辑:时尚)
- Alasan Turis AS Kagum KRL Jakarta Dibanding Kereta di New York
- Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
- Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
- Bagaimana Islam Memandang Donor ASI?
- Banyak Diandalkan, Layanan Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Melonjak 30%
- BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Ini Daftar Kendaraan yang Tak Boleh Isi Pertalite
- Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?
- BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Ini Daftar Kendaraan yang Tak Boleh Isi Pertalite
- Wanita Hati
- Diisukan Akan Gelar Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Masak Lesehan?
- 3 Cara Alami Mengatasi Osteoporosis, Lebih Bugar Tanpa Masalah Tulang
- Buntut 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Minta Maaf: Itu Pribadi Tidak terkait Lembaga
- Penuh Turis dan Penduduk Lokal, Ini Daftar 10 Kota Terpadat di Dunia
- Budi Arie Sebut Kominfo Telah Menutup 2,6 Juta Situs Judi Online Selama Setahun
- Tak Ada Petugas, Napi Kasus Narkoba Kabur
- Diserbu Tren Cashless, Jepang Buka Suara Soal Wacana Yen Digital
- FOTO: Budidaya Hidroponik di Atas Pasar Mayestik
- Dialami Sonny Septian, Waspadai Gejala Penyempitan Pembuluh Darah
- Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....
- BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Ini Daftar Kendaraan yang Tak Boleh Isi Pertalite