- Warta Ekonomi,www.quickq.io Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai tersangka kasus dugaan suap dari PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), Minggu (28/10/2018).
Mereka adalah Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Borak Milton, anggota Komisi B DPRD, Arisavanah dan Edy Rosada. Ketiga tersangka ditahan di rumah tahanan (rutan) cabang KPK.
Sebelumnya, lembaga antirasuah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus ini. Para tersangka yang diduga memberi suap ialah Dirut PT BAP atau Wadirut PT SMART (Sinar Mas Agro Rersources and Technology) Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian utara Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy.
Sementara tersangka yang diduga sebagai penerima suap yakni Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalten Punding LH Bangkan, serta dua anggota Komisi B DPRD, yakni Arisavanah dan Edy Rosada.
Dugaan suap berjumlah Rp240 juta diberikan agar DPRD Kalteng tidak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan. KPK mendalami dugaan pemberian lain dari PT BAP kepada anggota DPRD Kalteng.
顶: 27137踩: 5352
Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?
人参与 | 时间:2025-06-07 03:44:08
相关文章
- 5 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asma, Bisa Bikin Kambuh
- Lonjakan Kendaraan Listrik Capai 28.000 Unit, Pemerintah Kaji Regulasi Baru
- Cek Syarat dan Batas Pengajuan Program Dana Riset Indofood, Mahasiswa S1 Boleh Ikutan
- Perlukah Reapply Sunscreen? Ini Kata Dokter
- Arab Saudi Ikut Miss Universe, Diwakili Rumy Al
- ASN yang Ikut Uji Coba Kerja di IKN Hanya Belasan dari 3 Instansi Pemerintah
- 3 Resep Mie Nyemek yang Gurih dan Nikmat, Cocok Disantap saat Hujan
- 15 Latihan Soal ANBK SD 2024 Kelas 5 Numerasi dan Jawabannya, Bahan Belajar untuk Siswa!
- McD 'Legend' Thamrin Jaya Kembali Beroperasi Karena Permintaan Masyarakat
- Izin PAUD dan RA Multi Layanan Bakal Disederhanakan Jadi Single Licensing
评论专区