- Warta Ekonomi,quickq官网ios手机下载 Jakarta -
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya resmi menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka. Sebabnya, ia kabur dari masa karantina virus Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Jakarta.
Selain Rachel, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai tersangka.
"Hasil dari gelar perkara menentukan empat orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip dari RMOL, Rabu (3/11).
Menurut Yusri, keempat tersangka masing-masing Rachel Vennya, satu rekannya, manajer dan pihak protokol di bandara. Keempat tersangka dijadwalkan mengikuti pemeriksaan polisi pada Senin mendatang.
"Kami rencanakan hari Senin nanti akan memanggil ke empat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri.
Rachel Vennya diketahui kabur saat sedang melaksanakan karantina wajib setelah pulang dari Amerika Serikat. Rachel kabur pada saat baru menjalani masa karantina selama tiga hari.
Padahal, aturan wajib masa karantina bagi seseorang dari perjalanan luar negeri adalah menjalani karantina selama delapan hari. Yusri mengatakan tidak menutup kemungkinan Rachel bakal dijerat UU Karantina.
顶: 32962踩: 776
Rachel Vennya Jadi Tersangka, Begini Langkah Selanjutnya
人参与 | 时间:2025-06-13 08:02:35
相关文章
- Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
- Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta
- Mahfud MD Tegaskan Penangkapan Johnny G Plate Tidak Terkait Politik!
- VIDEO: Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api
- Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim
- Mantap! KRI Bung Karno
- Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
- Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim
评论专区