- Warta Ekonomi,quickq官网加速器 Jakarta -
Petugas kepolisian menangkap tujuh orang mahasiswa dan satu pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) yang melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Selasa (6/9/2022).
Polisi berdalih penangkapan itu karena massa aksi terprovokasi dan melempar batu di depan kantor DPRD Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Daddy Nur Cahyo mengatakan, delapan peserta unjuk rasa ditangkap karena melakukan provokasi terhadap massa aksi lainnya.
"Kami telah mengimbau para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa untuk membubarkan diri, namun para mahasiswa tetap bersikeras untuk bertahan," kata Andi.
Kedelapan pengunjuk rasa tersebut dibawa ke dalam Gedung DPRD Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Enam dari mereka yang ditangkap merupakan mahasiswa dari Universitas Bengkulu, satu dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, dan satu pelajar SMK.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Pemkot Tangerang Gratiskan Bus Tayo dan Si Benteng Hingga November
Ia menjelaskan, kedelapan pengunjuk rasa tersebut akan dibebaskan jika para mahasiswa yang mengadakan aksi di depan Gedung DPRD Bengkulu membubarkan diri. Ribuan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa di Provinsi Bengkulu melakukan unjuk rasa meminta pemerintah meninjau kembali kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
顶: 3137踩: 4
Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
人参与 | 时间:2025-05-19 19:33:28
相关文章
- FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu
- Mas Dhito Usung Konsep Tradisional, Modern dan Berbudaya untuk Pembangunan Pasar Ngadiluwih
- Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
- Jakarta Sepi di Libur Panjang? Jangan Lupa Klaim Saldo Dana Kaget Ini
- Saham Emiten Gerai Furniture LFLO Kena Suspensi BEI, Ini Alasannya!
- Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda
- Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini
- NYALANG: Kaki
- Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Pekan Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
- Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
评论专区