Kades Kohod Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Arsin Ajukan Penangguhan Penahanan
TANGERANG,quickq官网安卓版下载入口 DISWAY.ID -- Kades Kohod Arsin bin Asip resmi ditahan oleh Bareskrim polri terkait pemalsuan SHGB dan SHM pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang.
Kuasa Hukum Kades Kohod, Arsin mengajukan penangguhan penahanan.
"Kami sudah mengajukan penangguhan penahanan, semoga dipertimbangkan penyidik untuk di kabulkan," ujar Yunihar saat dikonfirmasi awak media, Sabtu, 01 Maret 2025.
BACA JUGA:Menko AHY Umumkan Tarif Tol Diskon 20 Persen di Momen Mudik Lebaran 2025
BACA JUGA:Jadwal Sekolah Selama Bulan Ramadan, Ada Libur di Awal dan Akhir Bulan
Menurut Yunihar, pengajuan penahanan itu diajukan pihaknya dengan harapan Arsin dapat berkumlul bersama keluarga.
Terlebih saat ini sedang menjalankan ibadah pausa di bulan Ramadan.
"Bisa menikmati Ramadhan dirumah bersama keluarga, itu kalo di kabulkan," tuturnya.
Maka dari itu, Yunihar berharap, agar surat penangguhannya dapat segera diterima oleh pihak Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bukan hanya Arsin, tetapi tiga tersangka lainnya turut ditahan.
BACA JUGA:Kepala BGN Sebut MBG Akan Terus Berjalan Selama Ramadan, Ini Menunya!
BACA JUGA:Operasi Ketupat 2025 Siap Digelar, Ini Beberapa Skenario Pengaturan Lalulintas di Momen Lebaran
"Dan kemudian setelah itu setelah pemeriksaan, kami beserta unit melaksanakan gelar, gelar internal kami
Kepada 4 orang tsk kita putuskan kita laksanakan penahanan," katanya kepada awak media, Senin 24 Februari 2025.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Kemendukbangga Tegaskan Komitmennya Tangani Stunting di Indonesia
- Penyebab Sering Menunda Pekerjaan, Tak Melulu soal Manajemen Waktu
- Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
- Ratusan Ribu Kader Padati Stadion Utama GBK, Partai NasDem Minta Maaf Lalin Jadi Terganggu
- Pembekalan Menteri dan Wamen di Akmil Magelang, Istana: Tak Usah Takut, Bukan Ospek atau Militerisme
- Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri
- KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih
- Anggaran Pembangunan Diblokir, Apa Masyarakat Masih Bisa Kunjungi IKN?
- Jadwal SKB CPNS Kemenag 2024 Lengkap Materi dan Bobot Penilaian
- Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini
- Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al
- Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
- Investor Saham Wall Street Tegang Setelah Iran Luncurkan Rudal ke Israel
- Makin Mesra, Bank Sentral RI dan Tiongkok Sepakat Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal
- Demi iPhone 16, Apple Tawarkan Proposal Investasi Rp 1,58 Triliun
- Kakorlantas Ungkap Kendala Penerapan E
- Kenapa Harus Makan Lontong Cap Gomeh, Bawa Hoki?
- Anggaran Pembangunan Diblokir, Apa Masyarakat Masih Bisa Kunjungi IKN?
- NICL Bagikan Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Payout Ratio Tembus 82,60%
- Trump Siap Kembali Mengobarkan Perang Dagang di 1 Juni