Diresmikan, IMAC Jadi Badan Mediasi Independen

Ketua International Mediation and Arbitration Center (IMAC)Anangga W. Roosdiono, mengatakan peresmian IMAC ini sebagai salah satu badan mediasi.
Diketahui, peresmian tersebut dihadiri pula oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, KADIN, BANI dan IArbI dan sejumlah pakar dan pelaku arbitrase dan mediasi serta kalangan akademisi
Dalam Peraturan MA No 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, secara langsung mediasi diatur sebagai tahap penyelesaian sengketa yang wajib dijalankan sebelum memasuki tahap persidangan di pengadilan. Namun, mediasi yang dijalankan secara mandiri juga sangat efektif digunakan oleh para pihak yang dengan niat baik akan menyelesaikan sengketa secara damai. Untuk ini diperlukan adanya lembaga independen bidang mediasi, sebagaimana juga pada arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa (APS) lainnya.
Lanjut Anangga, “IMAC ini hadir untuk menjadi pilihan utama para pelaku bisnis yang sedang menyelesaikan sengketa. Kami akan memberikan pelayanan terutama melalui proses mediasi, selain tersedia pula pelayanan arbitrase dan APS lainnya,” jelasnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Baca Juga: BANI Perluas Jaringan ke Kancah Internasional
“Kami juga akan mengembangkan penggunaan mediasi, arbitrasedan APS lainnya dengan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, memberikan sertifikasi, meningkatkan standar keahlian dan etika, serta mensosialisasikan pemahaman, penggunaan dan pemanfaatan mediasi dan bentuk-bentuk APS lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum BANI, M. Husseyn Umar menyebutkan bahwa mediasi sebagai salah satu alat untuk penyelesaian sengketa. “Mediasi semakin banyak diperlukan, agar mendapatkan suatu kesepakatan dan dalam arbitrase juga sama selalu diusahakan untuk mencapai perdamaian dengan mediasi” Ujar Husseyn.
“Bahkan lembaga duniaUnited Nation Commission on International Trade Law (UNCITRAL)telah menerbitkan sebuah dokumenUnited Nations Convention on International Settlement Resulting from Mediationpada tanggal 7 Agustus 2019. Dokumen ini ditandatangan oleh 46 negara bertempat di Singapore. Konvensi yang oleh berbagai kalangan disebut dengan Singapore Convention on Mediationmerupakan langkah besar di dunia mediasi, yang muatannya sangat mirip dengan Konvensi New York 1958 tentang arbitrase. Meskipun sudah ditandatangani, negara-negara penandatangan konvensi ini tidak serta-merta dapat menjalankan isi konvensi, mengingat perlu penyesuaian di sistem hukum masing-masing negara," ujarnya.
Husseyn berharap dengan adanya IMAC ini dapat mengedukasi, mengembalikan falsafah bangsa Indonesia, yaitu musyawarah dan mufakat, karena mediasi adalah landasan tersebut dan mediasi dapat berkembang di dunia bisnis.
相关文章
Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?
Jakarta, CNN Indonesia-- Jakarta International Expo (JIEXPO) kembali menggelar Jakarta Fair Kemayora2025-06-06JCB, Noage, dan Danamon Luncurkan Program Wisata Medis ke Jepang untuk Nasabah Premium
Warta Ekonomi, Jakarta - Pasar medis yang luas di dalam negeri menarik perhatian JCB International C2025-06-06KPK Kembali Tangkap Rachmat Yasin
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Bogor R2025-06-06- 美国卡内基梅隆大学是一所世界著名院校,该大学的大多数院系都在全美名列前茅。那么,你了解卡内基梅隆大学世界排名的情况吗?今天,美行思远小编就来给大家解读一下卡内基梅隆大学世界排名的相关介绍,大家一起来了2025-06-06
Jadi Kandidat Wakil Anies, Ahmad Syaikhu Belajar Soal Jakarta
Warta Ekonomi, Bekasi - Mantan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat dari Partai Keadilan Sejahtera, Ahmad2025-06-06- 说到日本艺术留学,大家可能会想到日本的动漫设计。其实,日本的插画专业同样是热门专业,十分受艺术生欢迎。那么,去日本学插画,有哪些院校可以选择呢?下面是美行思远小编为大家整理的几所日本插画专业院校,供大2025-06-06
最新评论