Anies Tarik Rem Darurat, Usul Demokrat: Matikan Lampu saat Malam
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memutuskan untuk kembali yang memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Karena itu, Politisi Partai Demokrat Taufik Rendusara, menyambut positif keputusan Anies tersebut. Bahkan, ia mengatakan perlu sesuatu inovasi dalam pengetatan PSBB tersebut. Baca Juga: Anies Injak Rem Darurat, DS: Terus Gue Harus Bilang Wow Gitu?
Ia pun menyarankan Anies untuk mematikan lampu penerangan jalan Ibu Kota ketika malam hari. “Saran. Waktunya mas Gubernur Anies Baswedan mengambil langkah ekstrem, matikan lampu penerangan jalan saat malam hari di seluruh wilayah Jakarta,” cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Kamis (10/9/2020). Baca Juga: Darurat, Anies Kembali Terapkan PSBB untuk Kelima Kalinya
Menurut dia, langkah tersebut harus berani ditempuh guna mengurangi kegiatann warga di malam hari.
“Agar warga yang enggak jelas urusannya enggak keluyuran,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan PSBB total ini, kembali diterapkan, seperti semua aktivitas di Jakarta akan dibatasi, termasuk perkantoran yang mesti menerapkan kerja jarak jauh atau work from home (WFH), yang berlaku mulai berlaku 14 September 2020 mendatang.
(责任编辑:探索)
- Kewenangan KPK Dimutilasi, Siap
- Pembacaan Putusan Kasus Penipuan Tas Mewah, Martin Lukas: Korban Harapkan Keadilan
- IHSG Rabu Dibuka Tangguh Naik 0,46% ke 7.127, Saham LAJU Paling Sumringah
- UCL/AA/RMIT ...他一个人拿遍世界建筑名校offer!
- 室内设计出国留学,英美院校你选哪个?
- Viral Terekam CCTV, Pria Bertopi Gasak Uang Rp 3,3 Juta Milik Karyawan Restoran di Kembangan
- 2.572 Personel Gabungan Amankan Laga Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga
- 2025年全世界大学建筑专业排名TOP10院校
- 世界最好的服装设计大学有哪些申请要求?
- 解析2025最新澳大利亚大学建筑专业排名
- Apa Saja yang Disunahkan di Tahun Baru Islam?
- Hensat Sarankan PKB Buka Komunikasi Kepada Partai Demokrat, Singgung Kekuatan KPP
- Resep Telur Ayam Bacem, Awet Disimpan Buat Sahur
- Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi, Irjen Achmad Kartiko Jabat Kapolda Aceh